Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kesanggupan Pemerintah Melalui Kebijakan Ketahanan Pangan
23 April 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Andrianto Umbu Ndjandji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kesanggupan Pemerintahan masih melihat situasi peralihan pada suatu pemerintahan, tentu hal ini akan berpengaruh pada suatu kebijakan yakni Kebijakan ketahanan Pangan di Indonesia. pada kondisi saat ini juga sektor pangan dan pertanian dihadapkan pada kondisi geopolitik global, ancaman pada perubahan iklim, serta pemulihan ekonomi masyarakat di tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, juga menjelaskan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang, baik pada Tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Maka Bagaimana kesanggupan pemerintah dalam mengimplementasi Kebijakan Ketahanan Pangan ?
Salah satu Akademisi dari UB yakni Mangku Purnomo menyampaikan apresiasi pada tahun 2024, bahwa pemerintah sudah berusaha optimal untuk memanfaatkan lahan guna menstabilkan pasokan dan ketersediaan pangan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Kata Mangku, “Dari sisi produksi juga sudah dilakukan diversifikasi sumber, termasuk food estate dan pemberdayaan lahan rawa. Program-program tersebut memang tidak bisa langsung dilihat manfaatnya, tetapi dari sisi mitigasi sudah bagus. Kebijakan stabilisasi stok dan harga udah bagus," Sumber (Media Center Indonesia Maju).
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa kontribusi lahan rawa terhadap pangan nasional masih sangat rendah dan masih sangat potensial untuk ditingkatkan. Diperkirakan hanya 5% dari sekitar 34,12 juta hektare yang sudah dimanfaatkan. Kemudian terkait Food Estate membutuhkan waktu yang cukup untuk membangun infrastrukturnya kerena manfaatnya tidak bisa di rasakan seketika itu juga.
"Apapun upaya harus dilakukan kalau kita masih ingin Indonesia ini ada. Oleh karena itu, kita harus pisahkan fungsi food estate dengan pertanian rakyat, yang satu fokus pada stok nasional atau cadangan dan satu lagi market based," kata Mangku.
Pandangan mengenai ketahanan Pangan juga menjadi sorotan pandangan beberapa orang. Dimana pemerintahan era Jokowi memperhatikan pangan dan pertanian melalui kebijakan-kebijakan pangan yang realistis dalam mengoptimalkan pertanian jangka pendek sampai jangka pangan. Adapun solusi yang ditawarkan dalam menjaga ketersediaan pangan jangka pendek dan untuk menahan inflasi, maka impor pangan dari luar negeri bisa menjadi solusi.
ADVERTISEMENT
Kesanggupan pemerintah juga harus dapat digambarkan secara transparansi mengenai ketersediaan pagu anggaran dalam pangan. maksudnya bahwa pemerintah harus menegaskan dalam kebijakan ketahanan pangan, untuk setiap kelompok tani harus membuat perencanaan lewat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Jadi konsepnya seperti pagu yang diberikan ke petani. Dan RDKK harus dibuat maju setahun, sehingga ada persiapan yang bagus dari petani dan perusahaan pupuk.
Pangan menjadi wadah pertanian yang berkelanjutan dan menjadi penting secara global dan nasional. dengan adanya Kebijakan pangan sangat diharapkan mendukung praktik pertanian yang ramah lingkungan dapat membuka peluang baru untuk petani. sekalipun adanya tantangan terkait pendidikan, perubahan perilaku, dan investasi dalam teknologi hijau perlu diatasi untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Analisis kebijakan pangan di Indonesia menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan ekonomi pertanian. Dalam upaya untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara memenuhi tuntutan pasar dan melindungi petani, perlu dilakukan evaluasi terus-menerus. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pertanian berkelanjutan, langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor mungkin menjadi kunci untuk mencapai kesejahteraan petani yang optimal dan ekonomi pertanian yang berkelanjutan di masa depan.