Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Membumikan Nilai Islam dalam Bermedia guna Melawan Normalisasi Pelecehan Seksual
5 Desember 2024 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rifkah Saffanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Normalisasi pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik maupun di media, merupakan sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, tetapi tak jarang juga dianggap sebagai hal yang biasa terjadi. Pelecehan yang terjadi, tidak hanya mencakup tindakan fisik, tetapi juga penggunaan kata-kata, visual, dan konten yang merendahkan martabat manusia, terutama perempuan.
ADVERTISEMENT
Pelecehan Seksual yang terjadi saat ini, merupakan masalah yang serius yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, serta Islam. Islam sebagai agama yang mengedepankan nilai keadilan, penghormatan, dan perlindungan terhadap martabat manusia memiliki potensi besar untuk menjadi landasan dalam memerangi masalah ini.
Terjadinya normalisasi pelecehan seksual seringkali didorong oleh budaya permisif, kurangnya edukasi, dan media yang kadang kala menggambarkan tindakan tersebut secara tidak pantas. Dalam hal ini, membumikan nilai-nilai Islam menjadi solusi mendesak untuk membangun kesadaran bermedia yang berlandaskan moralitas, etika, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Islam mengajarkan prinsip-prinsip yang relevan dalam melawan normalisasi pelecehan seksual. Salah satunya adalah konsep amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dalam praktik bermedia, ini berarti menciptakan dan menyebarluaskan konten yang mendidik, menginspirasi, dan mendorong penghormatan antarindividu. Media harus menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif, bukan platform yang mempromosikan atau menganggap lumrah perilaku tidak bermoral.
ADVERTISEMENT
Prinsip hifz al-‘ird (menjaga kehormatan manusia) juga relevan. Dalam Islam, kehormatan individu adalah bagian dari maqashid syariah (tujuan utama syariah) yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap konten media, baik itu berita, iklan, atau hiburan, harus memastikan tidak ada unsur yang merendahkan martabat atau memperkuat stigma terhadap korban pelecehan seksual.
Selain itu, nilai adab dan akhlak dalam komunikasi harus menjadi panduan utama.
Media seharusnya tidak hanya mematuhi regulasi hukum, tetapi juga mengedepankan moralitas dalam setiap aktivitasnya. Ini melibatkan cara berbicara, memilih gambar, serta menyampaikan informasi yang menghormati batas-batas etika.
Upaya membumikan nilai Islam ini membutuhkan peran semua pihak. Institusi media perlu membentuk kebijakan editorial yang tegas dalam menolak konten yang mengarah pada normalisasi pelecehan seksual. Pendidikan literasi media berbasis nilai Islam juga penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bagaimana bermedia yang baik dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Dengan membumikan nilai-nilai Islam dalam bermedia, ruang publik dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua individu. Hal ini tidak hanya melawan pelecehan seksual, tetapi juga memperkuat budaya bermedia yang bermartabat, beretika, dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.