Konten dari Pengguna

Di Balik Perlakuan Baik Brigade Al-Qassam terhadap Tawanan Perang di Gaza

Rinnay Nitrabening Wahyunnisa
Mahasiswa Program Magister Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
6 April 2025 12:45 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rinnay Nitrabening Wahyunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurang lebih dalam satu setengah tahun terakhir, kita menjadi saksi bagaimana tawanan-tawanan perang Brigade Izzuddin al-Qassam di Gaza, Palestina, berada dalam kondisi yang baik saat dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tawanan dengan pihak penjajah alias zionis “Israel”. Mereka tampak sehat, bersih, diperlakukan dengan baik, dan bahkan bersikap sangat bersahabat dan dekat dengan para anggota Brigade.
ADVERTISEMENT
Hal ini sangat kontras dengan kondisi orang-orang Palestina yang ditangkap paksa dan ditahan oleh pihak penjajah “Israel” hingga berpuluh-puluh tahun lamanya, tanpa dakwaan yang jelas, tanpa hak membela diri, tanpa diadili, dan bahkan disiksa dan diperlakukan sangat tidak manusiawi selama berada dalam kekejaman penahanan zionis. Mereka yang beruntung termasuk ke dalam orang-orang yang dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tawanan tersebut, terlihat berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Kesehatan fisik dan mental mereka sangat buruk hingga sebagian besar harus langsung mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Bagaimana dua keadaan ini bisa begitu berbeda? Apa yang membedakan kedua pihak ini dalam memperlakukan tawanan mereka?
Brigade Izzuddin al-Qassam atau yang biasa kita kenal dengan nama Brigade al-Qassam adalah pejuang kemerdekaan Palestina yang menjunjung prinsip-prinsip Islam dalam menjalankan misi dan aktivitasnya. Mereka berperang bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk membela dan mempertahankan tanah air mereka, Palestina yang terjajah, dan membebaskan Masjid Al-Aqsha. Pada Perang Taufan Al-Aqsha mereka mengambil orang-orang di “Israel” sebagai tawanan, bukan untuk disiksa karena benci, tapi supaya zionis “Israel” membebaskan ribuan orang-orang Palestina yang tidak bersalah yang mereka tangkap dan siksa dengan semena-mena dalam kurun waktu 76 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Islam memang sangat menjunjung tinggi perdamaian, bahkan jika sebuah peperangan pun harus terjadi, ada aturan-aturan dan etika yang harus dipatuhi. Etika perang dalam Islam diatur dengan sangat jelas dan ketat dengan tujuan utama untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan meskipun dalam situasi konflik. Aturan dan etika perang dalam Islam diantaranya yaitu:
1. Perang hanya dilakukan dalam keadaan darurat.
Islam tidak memandang perang sebagai tujuan, tetapi sebagai upaya terakhir untuk melawan kezaliman, menegakkkan keadilan, menghapus penindasan atau mempertahankan diri.
(Sumber: Al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 39 yang artinya berbunyi: “Diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.”)
2. Larangan membunuh yang tidak terlibat/nonkombatan.
Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang yang tua, orang sakit, pendeta/biksu yang tidak ikut berperang atau siapapun orang-orang sipil yang tidak terlibat langsung dalam peperangan.
ADVERTISEMENT
(Sumber: Hadits Nabi Muhammad S.A.W. Riwayat Abu Dawud yang terjemahannya berbunyi: “Janganlah kalian membunuh wanita, anak-anak, orang tua, atau orang tidak ikut berperang.”)
3. Larangan merusak lingkungan dan properti.
Dilarang menghancurkan rumah ibadah, membakar pohon, merusak ladang, atau membunuh hewan secara sembarangan/sia-sia.
(Sumber: Wasiat Abu Bakar Ash-Siddiq kepada pasukannya yang diriwayatkan dalam Sirah Ibnu Hisyam: “Janganlah kalian menghancurkan pepohonan, jangan membakar pohon kurma, jangan menyembelih hewan ternak kecuali untuk dimakan.
4. Tawaran perdamaian harus diterima.
Jika musuh menawarkan perdamaian, umat Islam wajib menerima dan menghentikan perang.
(Sumber: Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat 61 yang terjemahannya berbunyi: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.”)
ADVERTISEMENT
5. Tidak boleh melampaui batas.
Islam melarang tindakan berlebihan atau brutal dalam perang.
(Sumber: Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 190 yang terjemahannya berbunyi: “Berperanglah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
6. Perlakuan baik terhadap tawanan perang.
Tawanan perang harus diperlakukan dengan baik, tidak disiksa, dan diberi makan/minum.
(Sumber: Al-Qur’an Surat Al-Insan ayat 8 yang terjemahannya berbunyi: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan.”)
Demikianlah etika perang dalam Islam yang sangat menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan belas kasih. Dalam Islam, perang merupakan suatu amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Aturan ini bertujuan untuk membatasi kerusakan dan penderitaan, serta melindungi pihak-pihak yang tidak bersalah. Prinsip-prinsip ini tertuang dalam Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad S.A.W., serta praktik para Sahabat Nabi, dan prinsip-prinsip inilah yang dipegang oleh para pejuang kemerdekaan Palestina di garis depan, Brigade Al-Qassam.
ADVERTISEMENT
Menariknya lagi, etika perang ini telah diatur oleh Islam berabad-abad sebelum hukum internasional modern seperti hukum humaniter internasional atau Konvensi Jenewa (1949) dikodifikasikan. Banyak prinsip Hukum Humaniter Internasional yang sejalan atau beririsan dengan aturan perang dalam Islam. Sayangnya, kekejaman luar biasa dan kebrutalan zionis “Israel” di Palestina yang melanggar semua hukum humaniter internasional telah merusak tatanan dan mencoreng penghormatan terhadap sistem hukum internasional modern saat ini.
*****
Penulis: Rinnay Nitrabening Wahyunnisa
Mahasiswa Magister, Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam,
Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia