Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Nelson Mandela : Tokoh Penting Dibalik Penghapusan Politik Apartheid
16 Januari 2024 13:29 WIB
Tulisan dari Rio Fernandes tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nelson Mandela merupakan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan sekaligus hak asasi manusia yang berasal dari Afrika Selatan. Beliau dikenal sebagai tokoh pejuang yang mempromosikan rekonsiliasi antara kelompok-kelompok yang berseteru serta memperjuangkan hak asasi bangsa kulit hitam yang tengah menghadapi kondisi diskriminasi akibat adanya kebijakan Politik Apartheid.
ADVERTISEMENT
Semasa hidupnya Nelson Mandela terus melakukan kampanye penolakan kebijakan Politik Apartheid baik secara nasional maupun internasional. Kegigihan Mandela inilah yang menjadikan beliau sangat dikagumi di negara Afrika Selatan khususnya bagi orang-orang kulit hitam.
Jika melihat rekam jejak Nelson Mandela semasa hidup beliau telah memulai perjuangannya sejak di bangku perkuliahan. Mandela yang berkuliah di University of Fort Hare mendirikan organisasi bernama House Comitte. Organisasi tersebut ditujukan sebagai wadah untuk menampung aspirasi perjuangan mahasiswa dalam melawan tindakan diskriminasi dan penindasan.
Sebagaimana dikutip dalam catatan Futri Rahayu Gusmiarni dkk yang berjudul Menuju Keadilan & Kebebasan : Perjuangan Nelson Mandela Untuk Mewujudkan Demokrasi Bagi Afrika Selatan Tahun 1990-1994 menjelaskan bahwa Mandela semasa tergabung dalam House Comitte kerap melakukan tindakan pemboikotan terhadap pihak universitas terkait kebijakan-kebijakan yang dinilai memberatkan kaum kulit hitam.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1941 setelah lulus dari perkuliahan, Nelson Mandela melanjutkan karirnya dalam dunia perpolitikan. Beliau tergabung dalam partai bernama African National Congress (ANC) bersama dengan temannya yakni Walter Max Ulyate Sisulu dan Gaur Redebe. Partai yang diikuti oleh Nelson Mandela bergerak untuk menuntut penghapusan kebijakan Politik Apartheid di Afrika Selatan
Perjuangan Nelson Mandela dalam melawan tindakan diskriminasi khususnya bagi bangsa kulit hitam terus dilakukan. Pada tahun 1944 Mandela bersama dengan rekan-rekannya mendirikan organisasi bernama African National Congress Youth League (ANCYL) yang bergerak dalam penuntutan keadilan dan kebebasan bagi masyarakat Afrika Selatan.
Kemudian pada tahun 1950-1952, Nelson Mandela diangkat menjadi ketua ANCYL dan pasca tersebut Mandela berperan sebagai kepala relawan dalam aksi yang dilakukan ANC dalam menuntut pemerintahan Afrika Selatan atau disebut Deviance Campaign.
ADVERTISEMENT
Segala tindakan Nelson Mandela yang dilakukan secara damai untuk menuntut penghapusan kebijakan Politik Apartheid tidak membuahkan hasil yang baik. Oleh karena itu, Mandela mencoba salah satu cara alternatif dengan mendirikan Sayap Militer ANC atau MK pada bulan Juni tahun 1961.
Setelah setahun Organisasi MK didirikan, pada tahun 1962 Nelson Mandela ditahan oleh pemerintahan Afrika Selatan. Mandela dijatuhi hukuman seumur hidup dan ditahan di Pulau Robben.
Pasca penahanan Nelson Mandela kondisi perpolitikan di Afrika Selatan tidaklah stabil. Banyak masyarakat dan relawan berdemonstrasi menuntut kebebasan Nelson Mandela. Dunia internasional juga turut memberikan kecaman terhadap pemerintahan Afrika Selatan yang melakukan penahanan terhadap Nelson Mandela.
Banyaknya kecaman dan juga demonstrasi mengakibatkan presiden Afrika Selatan yang menjabat pada saat itu yakni Pieter Willem Botha jatuh sakit dan digantikan kepemimpinannya oleh Frederick Willem de Klerk. Pada masa pemerintahan Frederick Willem de Klerk inilah Nelson Mandela pada akhirnya dibebaskan
ADVERTISEMENT
Setelah pembebasan Nelson Mandela pada 11 Februari 1990, seruan untuk menghapus kebijakan Politik Apartheid akhirnya dapat terwujud. Semenjak tanggal 21 Februari 1991 kebijakan Politik Apartheid di Afrika Selatan berakhir dengan dihapuskannya undang-undang mengenai Politik Apartheid oleh Frederick Willem de Klerk selaku pimpinan negara Afrika Selatan