Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Tahun PKN, dan 3 Stanza nya Indonesia Raya
3 November 2024 20:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rio Ramabaskara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggal 28 Oktober adalah ‘momentum sakral’ bagi Bangsa Indonesia dan Khususnya Bagi Keluarga Besar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hari dimana Sumpah Pemuda lahir, PKN Hadir sebagai Partai Politik, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperkenalkan.
ADVERTISEMENT
96 Tahun yang lalu Lagu Indonesia Raya mulai dikenal umum ketika sang komposer, Wage Rudolf Soepratman, memperdengarkan alunan nada tanpa lirik kepada para peserta Kerapatan Besar Pemuda II, yang lebih kita kenal sebagai Kongres Pemuda II.
Sebelum menampilkan Indonesia Raya di Kongres Pemuda II, WR. Soepratman sempat menemui kawannya yang punya studio rekaman, bernama Yo Kim Tjan. Di studio tersebut, dia membuat rekaman piringan hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola beserta suaranya, dan versi orkes keroncong. Dengan rekaman itu, dia berharap lagu kebangsaan kian dikenal luas mengingat masa itu keroncong merupakan musik yang populer di kalangan pemuda.
Pada malam penutupan Kongres, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, ia dengan gesekan biolanya membawakan lagu Indonesia Raya.
ADVERTISEMENT
Momentum 3 Tahun PKN nampaknya adalah Waktu yang ideal untuk Segenap Kita meresapi 3 Stanza yang mengandung Spirit Luar Biasa. 3 Tahun PKN dan 3 Stanza Indonesia Raya, mungkin ini adalah Algoritma Semesta.
Sejarah Indonesia jelas mencatat jika Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” sebenarnya memuat 3 stanza, namun yang kebanyakan dinyanyikan saat ini merupakan lagu stanza pertama.
Dalam stanza pertama, hanya berkisah dan mendeskripsikan tentang bangsa yang kala itu belum bersatu.
Sementara pada stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh rakyat yang mengharapkan Indonesia menjadi Negara bahagia.
Sedangkan pada lirik stanza ketiga memuat janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga stanza itu adalah doa yang menggambarkan tiga tahap:3 etape kondisi Bangsa Indonesia. Dan yang selalu kita nyanyikan adalah stanza yang mewakili fase ketika di mana bangsa ini belum bersatu.
ADVERTISEMENT
Padahal, Indonesia saat ini semestinya bahkan sudah melampaui fase stanza ke-2, dan memasuki kehidupan bangsa dalam Stanza Ke-3. Dan ‘amanat’ stanza ke-3 ini harus dilaksanakan. Jangan hanya berhenti di stanza pertama.
Semoga tiap-tiap ikhtiar kita sebagai Pejuang Suara Rakyat selamanya, termasuk juga Ikhtiar Presiden Baru Republik Indonesia dengan Kabinet Merah Putihnya, dapat mewujudkan nya, Sebaik-baiknya dan sehormat hormatnya.
Akhirul Kalam, saya teringat sebuah peribahasa Latin yang mengatakan, “Amor Patriae Nostra Lex (Cinta Tanah Air adalah Janji Hukum Kita)”, sebagaimana juga “Hubbul Wathan Minal Iman” (Cinta Tanah air adalah Sebagian dari Iman)