Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
KPK Kini Boleh Dapat Uang Dinas Panitia padahal Dulu Air Putih pun Enggan Terima
9 Agustus 2021 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rizki Gaga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saya cemas membayangkan orang-orang Komisi Pemberantasan Korupsi akan menerima pembiayaan dari pihak luar. Kendati "pembiayaan" tersebut memang hanya berupa perjalanan dinas dan "pihak luar" yang dimaksud cuma instansi pemerintahan bukan swasta, tetap semua itu menambah miris kondisi KPK sekarang.
ADVERTISEMENT
Sedikit konteks permasalahan ini: Pimpinan KPK baru saja bikin peraturan yang membolehkan orang-orang KPK menerima dana perjalanan dinas dari pihak eksternal pengundang rapat, seminar, atau acara-acara serupa lain. Sebelumnya, KPK selalu membayar sendiri biaya-biaya itu.
Aturan tersebut muncul karena status orang-orang KPK sudah beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN atau pegawai negeri sipil alias PNS), bukan lagi berstatus murni sebagai "pegawai KPK independen". Inilah salah satu dampak revisi Undang-Undang KPK yang dulu diprotes mahasiswa tapi tidak didengar itu.
Nah, menurut saya aturan baru tersebut seolah-olah menggugurkan pendirian orang-orang KPK terdahulu yang sangat menjaga nalar dan perilaku agar tidak "menerima sesuatu dari pihak luar, dalam bentuk apapun sekecil apapun".
Saya ingin mengungkit "orang KPK terdahulu" yang bisa dijadikan contoh, yaitu Abdullah Hehamahua. Waktu jadi Penasihat KPK, beliau bahkan tidak mau meminum AIR PUTIH yang disediakan panitia semata-mata agar tidak ada hal-hal kecil yang bisa berpotensi menjebol integritas hatinya. Menjaga hati memang mesti dari hal-hal kecil.
ADVERTISEMENT
Sikap baik dan keras Abdullah menular ke orang-orang KPK terdahulu lainnya: "Kami dilarang menerima apapun. Semua biaya perjalanan dinas sudah dibiayai KPK dari uang negara. Uang itu uang rakyat. Sudah cukup. Kami insan KPK harus jadi contoh," kata seorang pegawai KPK seperti diungkapkan Sabir Laluhu wartawan Koran Sindo melalui akun Twitter-nya.
Wajar orang-orang KPK diharuskan berperilaku seperti "manusia setengah dewa" karena mereka merepresentasikan lembaga antikorupsi dalam pengertian yang luas bukan hanya urusan statistik penyelesaian kasus tapi juga cara berpikir dan beretika.
"Ada nilai yang tak sekadar hendak ditegakkan dan dijunjung tinggi KPK tapi sekaligus keinginan untuk mengeliminasi potensi fraud. Misalnya ketika dirumuskan larangan bagi insan KPK bermain golf atau olahraga lainnya dengan pihak-pihak yang dikhawatirkan menimbulkan benturan kepentingan. Pijakan nalarnya jauh melebihi kebutuhan pandangan normatif yang legalistic," kata Bambang Widjojanto mantan Wakil Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
Kegaduhan KPK sekarang ini bukan muncul dari tindakannya menghabisi koruptor melainkan justru dari aktivitasnya menyingkirkan orang-orang baik seperti Novel Baswedan sang penyidik (dan melawan Ombudsman pada prosesnya) hingga urusan semisal uang dinas ini. Jangan-jangan nanti di KPK sudah tak ada lagi para manusia setengah dewa itu.