Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perwujudan Masyarakat Ideal Menurut Perspektif Al-Quran dalam Masyarakat Plural
6 Desember 2022 15:13 WIB
Tulisan dari Rizky Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjalankan kehidupan sosial tidak terlepas dari adanya kehidupan bermasyarakat dalam lingkungan sosial itu sendiri. Guna menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai dalam keselarasan maka dibutuhkan konsep tatanan masyarakat yang ideal dalam sebuah lingkungan. Masyarakat ideal sendiri merupakan konsep masyarakat yang sudah dikembangkan pada dunia barat yang juga dimaksud sebagai masyarakat madani. Masyarakat ideal merupakan bentuk tatanan kehidupan masyarakat dalam kebersamaan yang berkeadilan dan bermartabat. Selain itu, sebuah kehidupan sosial dapat dikatakan sebagai masyarakat ideal jika di dalamnya terdapat tatanan kehidupan yang tentram, saling menghargai, serta saling menjaga. Dengan berbagai hal tersebut, kemudian akan melahirkan kesejahteraan lahir dan batin pada tubuh masyarakat dalam kehidupan sosial sebuah lingkungan. Kehadiran masyarakat ideal atau masyarakat madani ini sendiri ditujukan untuk meredam konflik dalam suatu masyarakat agar tidak terjadi kekacauan di dalamnya. Dalam membentuk dan mewujudkan keadaan masyarakat ideal dibutuhkan campur tangan dari banyak pihak termasuk masyarakat tersebut sendiri. Masyarakat yang merupakan kesatuan sosial dibentuk melalui keterlibatan berbagai individu yang terhimpun dalam ikatan, adat, serta budaya yang berusaha mencapai tujuan bersama.
ADVERTISEMENT
Tatanan kehidupan masyarakat dengan konsep masyarakat ideal ini penting untuk diterapkan khususnya di Indonesia yang merupakan negara plural yang sangat beragam. Kata plural kemudian membentuk pluralisme yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI merupakan suatu keadaan masyarakat majemuk yang mana dalam hal ini berkaitan dengan sistem sosial maupun politiknya. Indonesia sendiri dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukan, Mahfud MD, merupakan laboratorium pluralisme yang mana didalamnya terdapat kemajemukan manusia dengan berbagai ikatan primodial serta budayanya. Pluralisme sendiri memiliki berbagai bentuk seperti pluralisme agama, pluralisme budaya, serta pluralisme suku bangsa. Adanya pluralisme di tengah masyarakat Indonesia ini membuat kehadiran masyarakat ideal diperlukan untuk menghindari terjadinya kekacauan dan perpecahan. Tatanan masyarakat ideal ini dapat terbentuk melalui berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh segala pihak yang berkaitan dengan negara.
ADVERTISEMENT
Banyak usaha dan upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat ideal di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu upaya yang saat ini masih menjadi upaya utama dalam memberdayakan masyarakat dan mengubah nasib serta peradaban masyarakat adalah melalui bidang pendidikan. Namun, upaya-upaya mewujudkan konsep tatanan masyarakat ideal ini juga dapat terlaksana dengan mengikuti ciri khas masyarakat ideal menurut islam sebagaimana dituntun oleh Al-Quran. Ciri ini sendiri tidak secara langsung disebutkan oleh Al-Quran sebagai ciri-ciri masyarakat ideal, melainkan penjabaran dari ciri umum masyarakat ideal yang juga disebut dalam Al-Quran tepatnya pada Quran surat Ali Imran ayat 110. Penjebaran tersebut diterjemahkan ke dalam ciri-ciri yang antara lain berupa musayawarah, keadilan, persaudaraan, serta toleransi. Terlihat jika ciri-ciri tersebut memang merupakan contoh dan ciri yang baik untuk diterapkan dan selaras dengan tujuan dalam mewujudkan tatanan masyarakat ideal. Hal tersebut kemudian dapat menjadi alasan bahwa ciri-ciri masyarakat ideal menurut Al-Quran tersebut dapat digunakan karna mengandung hal-hal baik dan tidak bertentangan dengan seluruh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri masyarakat ideal menurut Al-Quran yang terdiri dari musyawarah, keadilan, persaudaaraan, dan juga toleransi ini memiliki penjabaran masing-masing terkait cirinya. Pertama, musyawarah, yang mana kata musyawarah sendiri berasal dari bahasa Arab Syawarah yang kemudian diserap menjadi kata Bahasa Indonesia dan memiliki arti berunding. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, musyawarah merupakan pembahasan bersama guna mencapai keputusan atas perundingan atau perembukan. Kemudian di dalam, Al-Quran, disebutkan tiga sifat juga sikap yang diperintahkan untuk dilakukan secara berurutan sebelum melakukan musyawarah. Ketiga sifat tersebut antara lain yaitu berlaku lemah lembut, tidak kasar, serta tidak berhati keras. Sifat yang terkandung dalam surat Ali Imran ayat 159 ini sebenarnya berdasar pada konteks perang, namun, esensi dari sifat ini sendiri sudah sepatutnya dimiliki serta diterapkan saat hendak bermusyawarah. Hal ini dikarenakan jika musyawarah dilaksanakan dengan sikap kasar juga keras hati maka musyawarah tidak akan berlangsung dengan baik. Sementara itu, musyawarah juga harus dilakukan dengan etika yang dapat menghndari terjadinya perselisihan antara peserta musyawarah akibat adanya perbedaan pendapat.
ADVERTISEMENT
Kemudian, selanjutnya terdapat ciri keadilan, yang mana menurut KBBI merupakan bentuk sifat yang adil. Konteks keadilan yang tertuang dalam Al-Quran memiliki berbagai ragam arti, yang mana hal tersebut tidak hanya diterapkan pada proses penetapan hukum atau pada pihak tertentu yang berselisih, melainkan juga berkaitan dengan segala aspek kehidupan beragama. Keadilan sendiri merupakan suatu konsep yang relatif, sehingga memungkinkan adanya perbedaan patok dalam menilai adil itu sendiri. Namun, meski begitu, penilaian keadilan ini sendiri didasarkan pada norma-norma objektif serta harus selaras dengan ketertiban umum sesuai dengan skala keadilan tersebut diakui. Nilai-nilai keadilan harus dan penting untuk diterapkan dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi seluruh warga negara.
Selanjutnya, yaitu persaudaraan, yang menurut Al-Quran bahwa masyarakat yang ideal adalah yang anggota masyarakatnya selalu menjalin dan menjaga persaudaraan. Persaudaraan diperlukan dalam membentuk tatanan masyarakat ideal dikarenakan dalam mencapai tujuan bersama berupa kehidupan masyarakat yang ideal dibutuhkan ikatan antar masyarakat yang diisi oleh kerja sama, kasih sayang, dan persatuan. Masyarakat yang ideal dapat terwujud jika terdapat persatuan, dan persatuan ini hanya dapat terwujud jika terdapat semangat persaudaraan antar masyarakatnya. Melalui persaudaraan, warga-warga masyarakat dapat menciptakan ikatan yang di dalamnya terdapat kerja sama, kasih sayang, serta persatuan di dalam masyarakat yang memiliki perbedaan prinsip ataupun kepercayaan.
ADVERTISEMENT
Ciri terakhir yang dapat diterapkan untuk mewujudkan tatanan masyarakat ideal adalah toleransi. Terkait toleransi, dalam Al-Quran surat al-Hujurat ayat 13 dan surat an-Nisa ayat 4 mengandung makna yang mengajak semua manusia untuk saling membantu serta saling menyayangi karena manusia merupakan makhluk yang walaupun berbeda-beda tetapi berasal dari satu keturunan. Setiap manusia dituntut untuk menumbuhkan kedamaian serta rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat dengan menghormati masing-masing hak asasi manusia yang dimiliki. Perbedaan-perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat dimaksudkan untuk manusia saling mengenal serta menegakkan prinsip persatuan, persaudaraan, persamaan, dan kebebasan, bukan untuk saling menunjukkan superioritas satu sama lain. Selain itu, hal tersebut juga ditujukan guna menegakkan prinsip persamaan serta mengikis fanatisme suatu golongan atau kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
Keempat ciri masyarakat ideal menurut Al-Quran sangat cocok jika diterapkan di Indonesia walaupun Indonesia merupakan negara yang plural. Hal ini tentunya harus dilakukan dalam batasan-batasan tertentu yang tegas. Walaupun ciri-ciri masyarakat ideal yang merujuk pada tuntunan dalam Al-Quran tersebut merupakan hal-hal yang baik dilakukan oleh seluruh umat manusia, namun, penerapannya harus dilakukan dalam sudut pandang umum. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat Indonesia menjadikan Al-Quran sebagai tuntunan hidup mereka. Jika dipaksakan, justru akan memicu terjadinya perpecahan yang malah membuat masyarakat menjadi lebih jauh dari tatanan masyarakat ideal itu sendiri. Al-Quran pun tidak membenarkan segala bentuk pemaksaan untuk memilih suatu agama terhadap manusia. Sementara itu, penerapan ciri-ciri masyarakat ideal menurut Al-Quran sebagai bentuk upaya mewujudkan tatanan masyarakat ideal dalam kepluralan masyarakat Indonesia sendiri ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT
Referensi
Latuamury, I. M. J. (2010). Konsep Masyarakat Islam Ideal dalam al-Quran (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Alisa. (2022). Teori Keadilan Menurut Para Filsuf. Gramedia.com. https://www.gramedia.com/literasi/teori-keadilan/
Arum, R. (2022). Pengertian Musyawarah: Syarat, Prinsip, Manfaat, dan Etika. Gramedia.com. https://www.gramedia.com/literasi/musyawarah/
Humas Kemenko Polhukam RI. (2020). Menko Polhukam: Indonesia Adalah Laboratoriun Pluralisme. polkam.go.id. https://polkam.go.id/menko-polhukam-indonesia-adalah-laboratorium-pluralisme/
Sabat, O. (2021). Tentang Pluralisme dan Contohnya di Indonesia. detikEdu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5796880/tentang-pluralisme-dan-contohnya-di-indonesia