Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Ini Lho Perbedaan BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta
11 Februari 2022 21:59 WIB
Tulisan dari Robit Mikrojul Huda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semua orang pasti setuju jika kesehatan memiliki harga yang mahal dan sudah seharusnya dijaga sebaik mungkin. Akan tetapi, risiko kesehatan tidak bisa dihilangkan sepenuhnya dan mampu dialami oleh siapa saja tanpa terkecuali. Untuk itu, jaminan perlindungan terhadap risiko tersebut harus bisa didapatkan oleh semua orang.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah mewajibkan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan. Melalui produk kesehatan ini, seluruh masyarakat Indonesia mampu mendapatkan jaminan kesehatan nasional.
Namun, apakah perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini sudah cukup? Bagaimana dengan jaminan proteksi dari asuransi kesehatan swasta? Apakah perlu mendapatkan perlindungan kesehatan dari kedua layanan tersebut?
Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak perbedaan yang wajib diperhatikan antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta berikut ini.
1. Biaya Premi yang Harus Dibayarkan Nasabah
Asuransi kesehatan adalah produk keuangan yang mampu menanggung biaya pengobatan nasabahnya saat terkena penyakit atau masalah kesehatan sesuai ketentuan pada polis. Dengan manfaatnya tersebut, layanan asuransi kesehatan mampu menjaga arus keuangan nasabah agar tak terganggu akibat besarnya biaya pengobatan yang harus ditanggung.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, untuk mendapatkan manfaat perlindungan tersebut, nasabah asuransi kesehatan diwajibkan untuk membayar premi dengan nominal tertentu sesuai perjanjian. Sebagai bentuk kontribusi dari pemerintah yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat, BPJS Kesehatan tentu memiliki iuran premi yang lebih terjangkau dibandingkan asuransi kesehatan.
Setiap bulannya, nasabah BPJS Kesehatan hanya perlu membayar iuran sebesar 35 ribu tiap bulan untuk kelas III, 100 ribu untuk kelas II, dan 150 ribu untuk kelas I. Biaya iuran tersebut tergolong murah jika dibandingkan dengan pembayaran premi asuransi kesehatan swasta yang umumnya di atas 200 ribu tiap bulannya.
Jadi, kalau memang masih belum mampu untuk membayar premi asuransi kesehatan swasta, tidak ada salahnya untuk menggunakan BPJS Kesehatan saja. Baru saat kondisi keuangan semakin baik, Anda boleh mempertimbangkan pengajuan asuransi kesehatan swasta untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dan menyeluruh.
ADVERTISEMENT
2. Manfaat Perlindungan yang Dijamin
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, premi asuransi kesehatan swasta relatif lebih mahal ketimbang BPJS Kesehatan. Namun, hal ini dikarenakan manfaat perlindungan yang diberikan oleh layanan swasta tersebut memang lebih terjamin dengan kualitas yang cenderung lebih baik.
Hal ini tercermin dari nilai pertanggungan yang diberikan oleh asuransi kesehatan swasta yang umumnya lebih besar ketimbang BPJS Kesehatan untuk sebagian besar penyakit atau risiko kesehatan yang mungkin muncul.
BPJS kesehatan sendiri memiliki jumlah batas uang pertanggungan yang tergolong lebih kecil dibandingkan asuransi kesehatan swasta. Untuk layanan kelas 1 sekalipun, uang pertanggungan dan batas klaim yang diberikan tentunya tidak mampu disamakan dengan asuransi kesehatan swasta dengan premi 1 juta rupiah per bulan.
ADVERTISEMENT
3. Fasilitas Kesehatan yang Dijamin dan Tingkat Pelayanannya
Ketika ingin mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan, nasabah diharuskan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau fasilitas kesehatan 1 terlebih dahulu. Jika fasilitas kesehatan tersebut tak mampu menangani masalah kesehatan yang diderita, barulah nasabah bisa mendapatkan rujukan layanan pada rumah sakit.
Hal ini tentu tidak akan ditemukan saat Anda menjadi nasabah asuransi kesehatan swasta. Sebab, Anda bisa langsung melakukan pengobatan pada rumah sakit yang menjadi mitra asuransi kesehatan swasta.
Yang perlu diperhatikan saat memutuskan untuk mendapatkan asuransi swasta adalah memastikan lokasi rumah sakit yang menjadi mitra tidak terlalu jauh dari tempat tinggal atau tempat kerja Anda. Selain itu, pastikan kualitas layanan yang diberikan oleh rumah sakit mitra asuransi kesehatan terjamin dan mampu memberi pengobatan terhadap risiko penyakit yang mungkin sedang Anda derita.
ADVERTISEMENT
4. Jumlah Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan yang Menjadi Mitra
Rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan juga lebih terbatas ketimbang asuransi kesehatan swasta. Hal ini tentu perlu dijadikan pertimbangan jika Anda khawatir tak bisa bebas memilih rumah sakit untuk melakukan pengobatan.
Selain lebih sulit mendapatkan rumah sakit dengan kualitas pelayanan yang prima, nasabah BPJS Kesehatan juga tak jarang harus menunggu melewati proses atau antrean panjang untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
Hal ini disebabkan karena banyaknya antrean masyarakat lain di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang juga ingin mendapatkan layanan kesehatan yang sama. Sebaliknya, dengan asuransi kesehatan swasta, Anda bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dengan kualitas yang lebih baik dan proses yang lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Sesuaikan Perlindungan Kesehatan dengan Kemampuan Bayar dan Kebutuhan
Terlepas dari perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta di atas, hal penting yang perlu digaris bawahi adalah memilih layanan yang sesuai dengan kemampuan bayar dan kebutuhan. Jika memang masih belum mampu membayar premi asuransi swasta, perlindungan dari BPJS Kesehatan sebenarnya sudah cukup untuk didapatkan. Jangan sampai memaksakan diri untuk mengajukan asuransi swasta dengan premi terlampau mahal karena malah bisa menjadi sumber petaka bagi kondisi keuangan Anda.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 7:09 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini