Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dilema Gumuk Pasir
11 Mei 2021 9:48 WIB
Tulisan dari Romanio Bahama Lazuardy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gumuk Pasir (sand dunes) merupakan bentukan alam berupa gundukan-gundukan pasir menyerupai bukit akibat pergerakan angin (eolean). Istilah ‘gumuk’ berasal dari bahasa jawa yang berarti gundukan atau sesuatu yang menyembul dari permukaan datar.
ADVERTISEMENT
Gumuk pasir umumnya terbentuk di daerah gurun, namun di Indonesia yang merupakan iklim tropis dengan curah hujan yang tinggi memiliki gumuk pasir yang menjadikan keunikan
Pembentukan gumuk pasir tersebut termasuk jarang terjadi. Di dunia hanya ada dua negara yang memiliki gumuk pasir, Indonesia dan Meksiko. Di Indonesia, gumuk pasir terdapat di Pantai Parangtritis.
Secara administratif terletak di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan secara geografis terletak pada koordinat BT 110°18’58,5’’ dan LS 08°1’0,4’’.
Gumuk pasir memiliki beberapa tipe seperti tipe barkhan atau bulan sabit, tipe longitudinal, tipe transversal, dan tipe parabola. Sedangkan yang terdapat di DIY adalah tipe barkhan.
Proses Terbentuknya Gumuk Pasir
Proses terbentuknya gumuk pasir di Parangtritis dimulai ketika meletusnya Gunung Merapi dan mengeluarkan material vulkanik yang berupa awan panas beserta debu, pasir, lahar panas, lahar dingin, dan batu-batuan yang mengalir ke sungai-sungai yang berhulu di Merapi yaitu Sungai Opak, Bedog, Boyong, Gendol, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Material vulkanik tersebut mengalir menuju muara Opak hingga masuk laut. Tenaga gelombang laut yang besar membawa material tersebut terendap di pantai. Material vulkanik berupa pasir selanjutnya dibawa oleh angin dan menumpuk di suatu tempat.
Uniknya, bentuk gumuk pasir bisa berubah menyesuaikan angin. Karena itulah, gumuk pasir dianggap hidup karena bisa berubah bentuk dan berpindah tempat.
Tumbuhan, bangunan dan benda apapun di sekitar gumuk pasir sebenarnya tidak boleh ada. Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof Muh. Aris Marfa’i yang juga peneliti fenomena alam ini menyebut proses pembentukan gumuk pasir membutuhkan lorong angin.
Ini adalah area yang tidak boleh terhalang apapun dari bibir pantai ke arah dalam. Melalui lorong angin inilah, pasir terbang dan kemudian membentuk gundukan.
ADVERTISEMENT
“Ada lorong angin yang bisa mengakibatkan gumuk pasir tetap aktif. Itu harus diberi tempat. Lorong angin ini masuk dari selatan, kalau di sisi itu vegetasinya rapat, angin tidak akan bisa masuk. Kalau tidak bisa masuk, gumuknya tidak akan bisa berkembang. Aktivitas masyarakat juga harus ditata, agak menjauh, jadi ada pembagian lokasi. Itulah yang disebut penataan. Seni melakukan penataan kawasan seperti itu,” jelas Prof.Muh. Aris Marfa'i.
Kebutuhan ekonomi masyarakat membuat keberadaan gumuk pasir semakin tergerus
Ironinya, dengan melimpahnya keistimewaan gumuk pasir, sebagian masyarakat Indonesia belum mampu melestarikan keberadaannya. Keberadaan gumuk pasir Parangtritis saat ini telah terdesak oleh kebutuhan ekonomi masyarakat yang kurang sadar mengenai pentingnya manfaat gumuk pasir.
Menurut Saraswati (2004), kawasan gumuk pasir telah mengalami berbagai tekanan lingkungan, yang dalam pengelolaannya seringkali bertentangan antara kegiatan ekonomi dengan kepentingan konservasi.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2013, masyarakat yang menganggap gumuk pasir sebagai hutan pantai yang tidak produktif mulai melakukan upaya konversi menjadi lahan pertambakan udang.
Pada mulanya, kegiatan konversi dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Parangtritis, kemudian sejak saat itu lahan tambak udang semakin meluas, hingga pada Desember 2014 luasnya mencapai 6,30 ha (Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, 2015).
Pada kondisi eksisting, kawasan gumuk pasir memberikan manfaat langsung dan manfaat tidak langsung bagi masyarakat. Pembentukan gumuk pasir telah berlangsung sejak lama. Namun pemanfaatan sebagai wisata geoheritage oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantul baru dimulai awal tahun 2014, sehingga pada umumnya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang potensi wisata di kawasan tersebut.
Di kawasan gumuk pasir juga terdapat sumber daya berupa kayu dan dedaunan yang dapat dijadikan sebagai pakan ternak. Sebagian masyarakat menggunakan hasil kayu sebagai bahan bakar sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Selain memberikan manfaat ekonomi, gumuk pasir memiliki fungsi ekologi seperti penahan abrasi pantai dan menjadi pelindung angin laut bagi lahan pertanian yang berada di sekitarnya.
Sebenarnya pemerintah daerah setempat telah membuat peraturan untuk melindungi gumuk pasir ini. Mengutip pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul No. 04 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010–2030 Pasal 65 Ayat 4, kawasan gumuk pasir merupakan Kawasan strategis lindung yang berfungsi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, sehingga konversi hanya dapat diperbolehkan jika berkaitan dengan kepentingan konservasi.
Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis ini merupakan keajaiban alam yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar tetap terjaga kelestariannya. Tidak hanyak peran aktif dari pemerintah saja, namun masyarakat sekitar pun harus turut serta dalam proses pelestarian gumuk pasir.
ADVERTISEMENT
Salah satu konsep pelestarian kawasan gumuk pasir ini ialah dengan pengembangan wisata dengan konsep edu-ekowisata, sehingga masyarakat dapat terinformasikan dengan baik pentingnya fungsi yang diberikan oleh gumuk pasir.
Romanio Bahama Lazuardy
Pranata Humas Badan Informasi Geospasial