Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rupbasan Mojokerto Giatkan Perawatan Mobil Rampasan KPK RI: Mesin Dipanaskan
30 Agustus 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan tekun melaksanakan proses perawatan dan pemeliharaan terhadap Mobil Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondisi optimal mobil rampasan guna mendukung berbagai proses hukum pada hari nin Rabu 30 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya menjaga performa dan kelangsungan mobil rampasan yang berada dalam pengawasan KPK RI, tim teknisi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan serangkaian tindakan perawatan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembersihan gril dan saluran udara di bagian depan mobil guna memastikan aliran udara yang lancar dan mencegah terjadinya overheat pada mesin.
Selain itu, proses perawatan ini juga melibatkan pembersihan air radiator, di mana tim teknisi membersihkan radiator dari kotoran dan kerak yang dapat mengganggu kinerja sistem pendinginan. Dengan radiator yang bersih, suhu mesin dapat terjaga pada tingkat yang aman, menjaga mesin dari risiko kerusakan akibat suhu berlebih.
Bagian lain dari perawatan ini adalah pengisian air radiator dengan cairan pendingin yang sesuai standar. Cairan pendingin yang tepat akan membantu menjaga suhu mesin pada level yang diinginkan dan mencegah terjadinya masalah akibat suhu berlebihan.
ADVERTISEMENT
Selain perawatan pada sistem pendinginan, tim teknisi juga melakukan pemansan mesin secara berkala. Pemansan mesin dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari stres termal yang berlebihan pada komponen mesin. Proses ini akan membantu menjaga kelenturan komponen dan memastikan mobil rampasan tetap siap beroperasi jika dibutuhkan.
"Dalam menjalankan tugas kami sebagai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, perawatan dan pemeliharaan mobil rampasan adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Kami berkomitmen untuk menjaga aset negara ini dalam kondisi yang baik, termasuk mobil rampasan yang menjadi bagian penting dari proses hukum," ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dengan dilaksanakannya proses perawatan dan pemeliharaan secara berkala, diharapkan Mobil Rampasan KPK RI yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur tetap dalam kondisi prima. Upaya ini akan mendukung kelancaran proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberantas korupsi di negara ini.
ADVERTISEMENT
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas