Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Rupbasan Mojokerto Ikuti Mekanisme Penilaian UPT Pemasyarakatan dan Pegawai
20 Maret 2025 8:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mojokerto - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timurturut serta dalam sesi zoom mengenai Mekanisme Penilaian Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Terbaik dan Pegawai Pemasyarakatan Berprestasi. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (19/03).
ADVERTISEMENT
Melalui sosialisasi ini, jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia diberikan pemahaman mendalam tentang kriteria dan mekanisme penilaian yang digunakan dalam perlombaan UPT Pemasyarakatan Terbaik. Proses penilaian akan melibatkan berbagai aspek yang meliputi capaian indikator kinerja, capaian kinerja anggaran, dan capaian kinerja lainnya dalam kurun waktu Tahun 2024 serta penilaian pegawai yang memiliki inovasi serta berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Nantinya, aspek data dukung tersebut diinput pada Aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (Sprinterpas).
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta memberikan penghargaan kepada pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidangnya.
ADVERTISEMENT
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan