Konten dari Pengguna

Rupbasan Mojokerto Rawat Eksterior Mobil Rampasan Negara dari Kejaksaan dan KPK

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
1 September 2023 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Rawat Eksterior Mobil Rampasan Negara dari Kejaksaan dan KPK (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Rawat Eksterior Mobil Rampasan Negara dari Kejaksaan dan KPK (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang rampasan negara, telah melaksanakan perawatan pemeliharaan eksterior mobil-mobil rampasan negara dengan melakukan proses pencucian dan pemberian cover body. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kondisi dan kualitas mobil-mobil tersebut dalam rangka pemeliharaan aset negara pada hari ini Jum’at 01 September 2023.
ADVERTISEMENT
Kegiatan perawatan ini merupakan bagian dari upaya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk memastikan bahwa barang-barang rampasan negara, termasuk mobil, tetap dalam kondisi yang baik dan terpelihara dengan baik. Mobil-mobil rampasan negara sering kali menjadi bukti dalam berbagai kasus hukum, dan menjaga keberadaan dan kondisi mereka adalah bagian penting dari proses hukum yang berkelanjutan.
Kegiatan perawatan dilaksanakan dengan seksama oleh tim yang telah terlatih di fasilitas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Proses pencucian melibatkan pembersihan menyeluruh pada bagian eksterior mobil, termasuk bodi, jendela, dan velg. Selain itu, setelah dicuci dengan teliti, mobil-mobil tersebut juga diberikan cover body guna melindungi mereka dari kerusakan akibat paparan elemen-elemen cuaca.
ADVERTISEMENT
Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengatakan, "Perawatan pemeliharaan ini adalah tanggung jawab kita untuk menjaga aset negara dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Dengan merawat mobil-mobil rampasan negara ini, kami juga membantu proses hukum yang sedang berlangsung."
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga berencana untuk menjalankan perawatan pemeliharaan secara berkala untuk memastikan bahwa mobil-mobil rampasan negara selalu dalam kondisi yang prima. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan aset negara yang baik dan bertanggung jawab.
Upaya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam merawat mobil-mobil rampasan negara merupakan langkah yang penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Dengan melakukan perawatan pemeliharaan secara rutin, lembaga ini terus berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang adil dan menjaga aset negara dengan baiK
ADVERTISEMENT
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas