Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tingkatkan Akuntabilitas Kearsipan,Rupbasan Mojokerto Ikuti Aplikasi Srikandi
22 September 2023 7:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Guna meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SRIKANDI, yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kemenkumham secara virtual melalui Aplikasi Zoom pada Kamis, (21/09).
ADVERTISEMENT
Pengadministrasi umum Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Eri P mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.Bimbingan ini diikuti oleh Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam hal ini Lapas, Rutan, Rupbasan dan LPKA seluruh Indonesia.
Di awali dengan Materi yang dipaparkan oleh pak Dedi dari Biro Umum, dimulai dari perkenalan Aplikasi SRIKANDI yang merupakan Aplikasi Pengarsipan dan juga Persuratan. Bimbingan dimulai dari pembuatan akun admin dan akun tata usaha. Setelah membuat akun, kemudian dijelaskan fungsi dari aplikasi SRIKANDI tersebut hingga penjelasan bagaimana tata cara pembuatan surat, disposisi surat, mengelola surat masuk dan surat keluar.
Sekilas mengenai Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan sesuai aturan dari Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru dalam proses pengarsipan negara, yang membantu dalam proses pembuatan naskah hingga pemusnahan naskah. Penerapan aplikasi SRIKANDI di setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa.
ADVERTISEMENT
Diharapkan kedepannya Bimtek ini dapat terus dilaksanakan sehingga Tata kelola Kearsipan pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Hukum dan HAM dapat terus memberikan inovasi dan juga memberikan kemudahan bagi pegawai dalam mengelola kearsipan yang pada akhirnya akan mempermudah dan mempercepat proses Surat Menyurat.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#pltkakanwilkemenkumhamjatim
#saefurrochim
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas