Konten dari Pengguna

Diryantahlolabasran Kunjungi Rupbasan Palembang, Berikan Penguatan dan Supervisi

Rupbasan Palembang
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.
17 November 2023 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pegawai Rupbasan Palembang berfoto bersama ibu diryantahlola basran
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai Rupbasan Palembang berfoto bersama ibu diryantahlola basran
ADVERTISEMENT
PALEMBANG - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran (Diryantahlolabasran) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beserta tim kunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palembang. Kunjungan ini adalah salah satu dalam rangkaian kunjungan tim Diryantahlolabasran selama 2 hari untuk mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) dan Rupbasan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, (16/11/23).
ADVERTISEMENT
Kunjungan tim ini adalah dalam rangka mendukung pencapaian Target Kinerja Ditjen Pas tahun 2023 dan sebagai wujud implementasi 3 + 1 kunci Pemasyarakatan
Maju (deteksi dini, pemberantasan Narkoba, sinergitas, dan back to basic) khususnya
di bidang pelayanan tahanan dan pengelolaan Basan Baran.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Karupbasan Palembang beserta pejabat struktural dan seluruh staf. Begitu sampai ke Rupbasan Palembang, tim ini langsung diarahkan menuju ruang kerja Kepala Rupbasan Palembang. Lalu menuju gudang untuk meninjau Basan Baran yang ada.
Setelah meninjau gudang Basan Baran, tim Diryantah beserta tim menuju aula Rupbasan Palembang untuk memberikan penguatan dan supervisi pengamanan Basan Baran dan pendampingan klarifikasi dan mutasi Basan Baran.
Pada saat memberikan pengarahan, Diryantahlolabasran Marselina Budiningsih, Bc.IP., S.Sos., M.Si. menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam penitipan, pengeluaran, dan peminjaman Basan Baran. "Sangat penting untuk selalu memperhatikan aturan dan prosedur di dalam layanan kita. Meskipun secara pribadi kenal dekat dengan APH, tetap prosedur dan pencatatan berita acara jangan lupa." Ujar Marselina dalam arahan dan penguatannya ke jajaran Rupbasan Palembang.
ADVERTISEMENT
.
Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg
CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel
#Pemasyarakatan
#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel