Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengukir Prestasi: Rutan Kelas IIB Gresik Raih Penghargaan P2HAM
11 Desember 2024 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Nomor: MHA-04.UM.04.01 TAHUN 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, turut hadir dalam puncak acara yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Harmoni Dalam Keberagaman: Menuju Indonesia Emas 2045” dan berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan. (Rabu, 11/12/2024)
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinasi Kementerian Bidang Hukum dan HAM, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, perwakilan kedutaan besar, gubernur dan walikota dari seluruh Indonesia, serta pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai daerah. Dalam sambutannya, Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pentingnya peran HAM sebagai pondasi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Beliau menyatakan, “Hak asasi manusia adalah poin utama dalam mewujudkan asta cita presiden dan wakil presiden. Keberagaman yang kita miliki adalah kekuatan utama bangsa Indonesia.”
Rutan Kelas IIB Gresik menjadi salah satu UPT yang berhasil meraih predikat sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Prestasi ini menjadi bukti komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai HAM. Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan puncak ini juga menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah dalam membangun dan menjunjung HAM, yang dipertegas melalui Keputusan Presiden RI No. 156 Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai warisan monumental Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat sistem perlindungan HAM di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin menyadari pentingnya keberagaman sebagai aset bangsa, serta bersatu menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Kepala Rutan Gresik menyampaikan harapannya agar semangat ini terus ditanamkan di setiap lapisan masyarakat, khususnya dalam menciptakan keharmonisan di tengah keberagaman. (Humas Rutan Gresik)