Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Antusias, 13 CASN Rutan Magetan Peroleh Bekal terkait Zona Integritas
27 Mei 2022 16:16 WIB
Tulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MAGETAN – Masih dalam rangka Orientasi tahap I CASN 2021. Pagi hari ini (27/5/2022) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan Sosialisasi kepada 13 CASN terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang bertempat di Aula Puntadewa Rutan Magetan tersebut di pimpin langsung oleh Ka. Satker, Eries Sugianto serta di dampingi oleh Ketua ZI, Rudi Erwanto dan seluruh Ketua Masing-masing Pokja. Adapun tujuan dari diselenggerakan Sosialisasi kali ini adalah untuk meningkatkan dan menumbuhkan jiwa Integritas kepada CASN dalam mewujudkan tata kelola birokasi yang bersih dari korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua ZI, Rudi Erwanto menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan bentuk Komitmen Instansi Pemerintahan. “Definisi Zona Integritas (ZI) dimana memilik arti predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, Pungkas Rudi Erwanto
ADVERTISEMENT
Eries Sugianto Selaku Ka. Satker menghimbau kepada Seluruh CASN untuk terbebas dari bentuk KKN apapun. “Saya berharap kepada kalian semua agar bekerja sepenuh hati dan dalam bekerja tidak boleh menggunakan kuasa pekerjaan untuk mendapatkan hal hal bentuk suap ataupun yang lain di luar penghasilan yang ditetapkan”, Ucap Karutan.
Selanjutnya, masing-masing Ketua Pokja menjelaskan secara mendasar terkait manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (Humas Rutan Magetan)