Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Menkumham Pimpin Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Jajarannya
16 Maret 2023 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MAGETAN – Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jajaran Kemenkumham melaksanakan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada Kamis (16/03/2023).
ADVERTISEMENT
Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dirangkaikan dengan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M serta diikuti oleh Jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, karena direlay melalui zoom meeting. Demikian juga Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim yang turut menyaksikan dari Aula Rutan secara virtual.
Adapun susunan pokok pada acara kali ini diawali Pembacaan Laporan oleh Sekretaris Jenderal, kemudian Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 oleh Pimpinan tinggi Madya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, dilanjutkan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, diakhiri Penyerahan Santunan serta Tausiyah oleh Imam Besar Masjid Istqilal.
Melalui sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan pihaknya terhadap atensi Presiden dan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa Stranas PK terdiri dari 3 fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi. Fokus pertama menyangkut masalah Perizinan dan Tata Niaga. Fokus kedua mengenai Keuangan negara dan fokus ketiga menyangkut Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
“Saya harapkan di dalam implementasinya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, agar dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Nasional dan juga menjamin kelancaran pembangunan nasional kita,” pesan Menkumham. (Humas Rutan Magetan)
ADVERTISEMENT