Konten dari Pengguna

Rutan Magetan Penuhi Undangan Koordinasi dengan KPU Magetan

Rutan Kelas IIB Magetan
salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
23 Februari 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto beserta Jajaran. Foto : Humas Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto beserta Jajaran. Foto : Humas Rutan Magetan
ADVERTISEMENT
MAGETAN – Jelang tahun politik, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim terus mematangkan persiapan. Pada Kamis (23/02/2023), Rutan Magetan diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan dalam agenda Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Koordinasi di KPU Magetan. Foto : Humas Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinasi di KPU Magetan. Foto : Humas Rutan Magetan
Rudi hadir didampingi oleh dua stafnya. Rapat Koordinasi kali ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Magetan, Ketua Bawaslu, Pimpinan RSUD Sayidiman Magetan, Pengasuh Pondok Pesantren Temboro serta Ketua PPK dan PPS Daerah.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto. Foto : Humas Rutan Magetan
Dalam forum, Rudi menanyakan mekanisme yang harus dilakukan terkait kendala masih terdapatnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum terdaftar serta beberapa WBP yang belum memiliki KTP.
ADVERTISEMENT
“Perlu diingat bahwa Rutan akan menjadi tempat pencoblosan atau TPS Khusus sehingga perlu ada kejelasan mekanisme pelaksanaan serta kesiapan data pencoblos, mengingat warga binaan kami tidak hanya berasal dari kabupaten Magetan saja,” Ucap Rudi dalam rapat.
Ketua KPU Magetan Fahrudin. Foto : Humas Rutan Magetan
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPU Magetan Fahrudin menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hak pilihnya, baik itu masyarakat umum maupun Warga Binaan Pemasyarakatan. “Sebelumnya kami juga telah mengetahui bahwa Dispendukcapil Kabupaten Magetan juga sudah datang ke Rutan Magetan guna pemadanan NIK warga binaan”, ujarnya.
“KPU bersama Bawaslu juga tengah mempersiapkan kegiatan dimana pihak kami nanti akan terus berkoordinasi dan menjadwalkan sosialisasi di dalam Rutan. Kami juga akan menjadikan Rutan sebagai TPS Khusus dimana panitia terdiri atas Petugas Rutan dibantu oleh Petugas KPU,” tutup Fahrudin. (Humas Rutan Magetan)
ADVERTISEMENT