Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rutan Pandeglang Ikuti Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan
9 Oktober 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pandeglang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandeglang – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten, Jalu Yuswa Panjang, secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu (09/10/2024).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Semangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan integritas harus menjadi prioritas kita semua. Jaga keamanan, integritas, ciptakan inovasi, dan pastikan setiap program berjalan dengan baik,” tegas Jalu.
Kadivpas juga menekankan kepada jajarannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat yang ada di lingkungan pemasyarakatan. “Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar kantor kita juga merupakan hal yang penting, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman” jelas Kadivpas Kemenkumham Banten.
ADVERTISEMENT
Kegiatan arahan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten, mereka berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, yang juga hadir dalam acara ini menekankan kepada pegawai di Rutan Pandeglang untuk mengikuti arahan yang diberikan Kadivpas Kemenkumham Banten. “Arahan yang diberikan Bapak Kadivpas sudah sangat jelas, harus dijalani dengan baik demi menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik,” tegas Syaikoni.