Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Rutan Palembang, UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel Pertama Raih Sertifikat Halal
22 Desember 2022 18:41 WIB
Tulisan dari Rutan Kelas I Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Palembang - Tidak Perlu dipungkiri, Kejahatan saat ini belum ada penurunan meskipun upaya pemerintah telah meningkatkan kualitas keamanan di negara ini. Orang yang melakukan kejahatan pastinya akan berhadapan dengan hukum dengan menjalani proses peradilan pidana. Rumah Tahanan Negara dibawah kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang menjadi tempat untuk menahan pelaku kejahatan dengan tetap memperhatikan hak-haknya seperti memperolah makan dan minum.
Seperti Pada Salah satu unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang. Rumah Tahanan Kelas I Palembang yang lebih dikenal Rutan Pakjo merupakan UPT Pemasyarakatan yang berkomitmen dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada pelaku kejahatan yang sedang ditahan di Rutan Kelas I Palembang. Salah satu aspek yang paling diperhatikan adalah kualitas pemenuhan hak tahanan memperoleh makan dan minum.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas I Palembang Bapak Bistok Situngkir mengatakan “makan dan minum tahanan dan narapidana merupakan aspek yang sangat penting mengingat ini merupakan kebutuhan hidup manusia,yang mana hal ini sangat harus diutamakan,”. Oleh karena itu Rutan Kelas I Palembang sangat selektif dalam upaya meningkatkan kualitas makanan bagi Tahanan dan Narapidana, sehingga Rutan Kelas I Palembang berhasil meraih Sertifikat Halal dari MUI. Tidak hanya itu, momentum ini menjadi kebanggaan Rutan I Palembang karena menjadi UPT Pemasyarakatan Pertama di Sumatera Selatan yang meraih sertifikat halal.
Prestasi ini merupakan hasil upaya Rutan Kelas I Palembang yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada tahanan dan warga binaan dengan memperhatikan pemilihanbahan baku berkaulitas, alat masak yang bersih, pengolahan dan cara masak yang baik, serta pendistribusian makanan kepada tahanan dan narapidana yang terkoordinasi. Sertifikat Halal yang sudah diraih ini pun tidak terlepas dari anjuran syariat islam seperti tata cara penyembelihan hewan, bahan baku halal dan aspek kebersihannya.
ADVERTISEMENT