Konten dari Pengguna

Kampanye Anti Gratifikasi Rutan Demak Kawal Pelayanan Publik yang Jujur

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
26 September 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kampanye Anti Gratifikasi Rutan Demak Kawal Pelayanan Publik yang Jujur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Demak, 25 September 2024 – Rumah Tahanan Kelas IIB Demak kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Melalui kampanye bertajuk “Anti Gratifikasi: Mengawal Pelayanan Publik yang Jujur dan Bersih", Rutan Demak berupaya meningkatkan kesadaran seluruh pegawai dan masyarakat tentang bahaya gratifikasi dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam setiap layanan yang diberikan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh bentuk layanan di Rutan Demak bebas dari gratifikasi dan tetap mematuhi standar pelayanan yang profesional, jujur, dan bersih,” ujar Kepala Rutan Demak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan sosialisasi mengenai definisi gratifikasi, sanksi hukum bagi pemberi dan penerima gratifikasi, serta bagaimana cara melaporkan tindakan gratifikasi yang terjadi. Selain itu, kampanye ini juga dimeriahkan dengan pemasangan spanduk dan poster anti gratifikasi di berbagai sudut Rutan, sebagai pengingat visual bagi semua pihak.