Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Rutan Demak Berikan Swab Gratis kepada Pengunjung
9 Januari 2023 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Jawa Tengah lakukan Swab Antigen gratis kepada keluarga warga binaan yang akan melakukan kegiatan kunjungan tatap muka. Hari ini, Senin (09/01/2023) Rutan Demak telah melakukan kegiatan terbebut dan berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas bagi keluarga warga binaan yang ingin berkunjung. Meskipun gratis, swab antigen ini hanya diperuntukkan bagi keluarga warga binaan yang belum sama sekali melakukan kunjungan tatap muka. Bagi warga binaan yang pernah dikunjungi sebelumnya, maka tidak bisa mendapatkan fasilitas swab antigen gratis.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi keluarga warga binaan diantaranya adalah fotocopy KTP, fotocopy KK, dan Sertifikat Vaksin Booster. Bagi warga binaan yang masih berstatus sebagai Tahanan harus menyertakan surat izin berkunjung dari pihak yang menahan.
Sri Setyo Lestari selaku Perawat Rutan Demak menyampaikan, fasilitas Swab Antigen gratis ini merupakan solusi yang diberikan Rutan Demak kepada keluarga binaan yang memiliki permasalahan tentang vaksin.
“Ternyata masih ada beberapa keluarga warga binaan yang belum melakukan vaksin dosis ketiga. Kami memberikan solusi untuk itu, dengan cara memberikan fasilitas Swab Antigen. Namun semua itu tetap harus diperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah ada”, ungkap Sri Setyo Lestari.
ADVERTISEMENT
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin berharap keluarga warga binaan yang ingin berkunjung dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan dengan bijak.
Jadwal kunjungan tatap muka di Rutan Demak terbagi menjadi dua bagian. Pertama, setiap hari Senin, Rabu, Jum’at merupakan jadwal kunjungan untuk warga binaan yang berstatus Tahanan. Kedua, setiap hari Selasa, Kamis, Sabtu merupakan jadwal kunjungan untuk warga binaan yang berstatus Narapidana.