Konten dari Pengguna

Hadir di Lapas Kelas IIA Sragen, Kakanwil Tejo Herwanto Bicara Fungsi Pengamanan

Rutanjepara
Rumah Tahanan Kelas IIB Jepara Kami PASTI Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik
31 Mei 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutanjepara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: humas kemenkumhamjateng
zoom-in-whitePerbesar
sumber: humas kemenkumhamjateng
ADVERTISEMENT
SRAGEN- Pemeliharaan pengamanan merupakan salah satu kunci sukses sistem Pemasyarakatan. Ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, maka kegiatan pembinaan di Lapas dan Rutan pun akan terhambat.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (30/05).
"Kunci pokok pemasyaratakan ada di pengamanan, jika pengamanan itu berjalan dengan baik maka fungsi-fungsi pemasyarakatan yang lain seperti pembinaan akan berjalan dengan baik pula," jelas Tejo.
Aspek pengamanan, sambung Tejo, bukan hanya menjadi prasyarat utama dalam pembinaan warga binaan, melainkan juga dalam sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.
Menurut Tejo, apabila aspek pengamanan tidak terpenuhi maka akan berpengaruh terhadap pola pembinaan yang telah dibuat dan dijadwalkan.
"Untuk menunjang proses pembinaan dibutuhkan keadaan yang aman dan kondusif," jelas Pria asli Jakarta itu.
"Ketika rasa aman itu terusik, maka pola pembinaan akan terpengaruh, akibatnya tidak menutup kemungkinan adanya ancaman terhadap pemasyarakatan itu sendiri," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kakanwil melihat, fungsi pengamanan merupakan fungsi yang strategis dan urgent. Namun acapkali fungsi pengamanan tersebut malah menjadi pintu masuk pelanggaran kode etik oleh petugas lapas.
Oleh karenanya, Kakanwil mengimbau kepada seluruh petugas Lapas dan Rutan untuk menerapkan fungsi pengamanan itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Seperti mekanisme pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam pembinaan kemandirian di sebuah Lapas yaitu dengan melaksanakan assesmet terhadap warga binaan terlebih dahulu," ujar mantan Kakanwil Banten tersebut.
"Contoh lain seperti warga binaan yang akan mengikuti kegiatan pembinaan harus keluar setelah sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan)," lanjutnya memberi contoh.
Diakhir, Tejo berpesan untuk senantiasa meningkatkan sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH), berkolaborasi dan bersinergi dalam bentuk pengamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kuncinya sukses pengamanan dan pembinaan yaitu adalah 3+1, salah satunya adalah sinergi dengan Aparat Penegak Hukum yang melibatkan banyak stakeholder seperti TNI dan POLRI," pungkas Tejo.
Sebelumnya, Kakanwil Tejo Harwanto berkesempatan untuk menilik seluruh fasilitas dan ruangan di Lapas Kelas IIA Sragen.
Turut mendampingi Kakanwil dalam kunjungan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Tunggul Buono dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Sragen.