Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pengelola Kepegawaian Rutan Jepara Ikuti Sosialisasi Pedoman Aplikasi Srikandi
6 Juni 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutanjepara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang- 2 (Dua) Orang Pengelola Kepegawaian Rutan Kelas IIB Jepara Bersama-sama dengan pengelola Kepegawaian dari UPT KemenkumHAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan Dan Implementasi Penggunaan Aplikasi Srikandi yang diadakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (05/06).
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum dan HAM RI mulai memaksimalkan perkembangan teknologi informasi untuk mengkoordinir kegiatan administratif, kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan (E-Arsip) Dan Implementasi Aplikasi Srikandi merupakan Langkah awal untuk menuju transformasi digital di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan Dan Implementasi Aplikasi Srikandi yang diadakan kanwil KemenkumHAM Jateng dibuka langsung oleh Kadiv Administrasi Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana, S.Kom., M.SI., dalam sambutanya beliau menekankan pentingnya modernisasi sistem kearsipan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kabag Umum Kanwil KemenkumHAM Jawa Tengah Anton Tri Oktabiono selaku ketua kegiatan menuturkan jika e-arsip dijalankan guna melindungi keamanan dokumen, lebih jauh beliau menekankan bahwa arsip merupakan identitas jadi diri bangsa, “ kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan instruksi pada UU nomor 43 Tahun 2009 dimana dijelaskan bahwa arsip adalah jati diri bangsa, dan Srikandi merupakan salah satu target Kementerian Hukum dan HAM ditahun ini, sehingga kami harapkan setiap UPT dapat memaksimalkan penggunaanya”, tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap UPT di lingkungan Kemenkumham, termasuk Rutan Jepara, dapat segera mengimplementasikan aplikasi e-Arsip dan Srikandi secara optimal, sehingga tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju transformasi digital di Kemenkumham Jateng, selaras dengan tuntutan era digital saat ini.