Konten dari Pengguna

Pra Penyusunan RKBMN Tahun 2026, Rutan Pekalongan Tugaskan Pengelola BMN

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
30 Agustus 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rutan Pekalongan mengikuti Rapat Pra Penyusunan RKBMN Tahun 2026

ADVERTISEMENT
Semarang, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti Kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (29/08)
Pra Penyusunan RKBMN 2026 (dok. Humas Kanwil Jateng)
zoom-in-whitePerbesar
Pra Penyusunan RKBMN 2026 (dok. Humas Kanwil Jateng)
RKBMN ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini telah berlangsung sejak hari Selasa 27 Agustus dan akan berjalan 4 hari hingga hari Jum’at 30 Agustus yang bertempat di Aula Krisna Basudewa Kanwil.
Septa selaku pegawai Rutan Pekalongan yang membidangi tugas sebagai pengelola BMN hadir pada kegiatan tersebut untuk mendapat pendampingan dari Biro BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)
Pada kesempatan in Septa mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memastikan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2026 yang berkontribusi pada penilaian Indeks Pengelolaan Aset.
“Kanwil Kemenkumham Jateng akan melaksanakan kegiatan pra penyusunan RKBMN melalui Aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN) Versi 2 dan Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN) untuk seluruh satuan kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah” imbuh Septa memperjelas.
ADVERTISEMENT
Foto: Humas Kanwil Jateng
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan