Konten dari Pengguna

Rempang dan Investasi

Sandi Kurniawan Pratama
Mahasiswa Departemen Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang
17 Oktober 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sandi Kurniawan Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pulau Rempang. Foto: pradeep_kmpk14/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pulau Rempang. Foto: pradeep_kmpk14/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa waktu ke belakang kita dihebohkan oleh isu skala nasional yakni penggusuran Pulau Rempang. Pemerintah menyebutnya sebagai "relokasi". Terlepas dari istilah apa pun yang digunakan intinya, "Penduduk Harus Pindah" dari tanah kelahiran mereka.
ADVERTISEMENT
Negara yang menargetkan pembangunan industri dengan investasi asing tidaklah salah. Namun nasib penduduk yang pindah haruslah jelas. Bagaimana kedudukan mereka dalam rencana investasi prioritas nasional tersebut? Apakah penduduk mendapat jaminan hidup yang layak? Apakah mereka harus beralih profesi?
Pemerintah memang menjanjikan lahan dan ganti rugi, namun bagaimana dengan sosio-kultural yang telah kental dan melekat di sana? Apakah harus hilang demi pembangunan. Apakah ada jaminan bagi masyarakat bisa direkrut dan dilatih untuk bekerja di perusahaan tersebut, jangan sampai masyarakat Rempang merasa terisolasi di kampung halaman mereka sendiri. Seharusnya masyarakat diikutkan sebagai subjek program, bukan hanya sebagai objek relokasi.
Seandainya lobi-lobi yang dilakukan ke masyarakat transparan dan akuntabel tentu tak akan menimbulkan kericuhan seperti sekarang, di samping itu apakah mekanisme ganti rugi telah menguntungkan masyarakat? Ditambah lagi beredar informasi perusahaan yang akan ber-investasi di sana, tidak sesuai dengan pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, apakah kajian terhadap dampak ekologis (AMDAL) telah dilakukan dengan baik, dan transparan. Bagaimana dampak ekosistem lingkungan apabila terjadi pembangunan industri di sana? Apakah telah dilakukan kajian yang objektif ?
Perkara Rempang ini, sebenarnya merupakan akumulasi dari ketergesa-gesaan. Menimbulkan kecurigaan, tentu masyarakat akan melawan karena mereka dirugikan. Kasus pulau Rempang ini telah menjadi isu skala nasional, bagaimana dengan masyarakat daerah lain yang ter-dampak dengan perkara yang relatif sama.
Oleh sebab itu harus ada formulasi regulasi yang mengatur tentang masyarakat asli yang terdampak pembangunan. Jangan hanya mengejar pendapatan pajak negara, pendapatan masyarakat sangatlah harus dipertimbangkan. Dan masyarakat harus sebagai penikmat pembangunan bukan hanya sebagai objek relokasi.
Seharusnya ini dijadikan pelajaran, untuk menangani kasus yang sama di daerah lain. Boleh Saja membangun, namun masyarakat adalah penikmat, bukan hanya penonton. Regulasi harus diperbaiki, kalau regulasi sudah baik, berarti cara "eksekusi nya yang kurang baik".
ADVERTISEMENT