Konten dari Pengguna

Proses Penjaminan Kualitas LSP dan Sertifikasi Kompetensi

Sany Firmansyah
Mahasiswa/Pelajar Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
1 Desember 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sany Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Agenda Full Asessment di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Agenda Full Asessment di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Apa Itu Full Asesmen?
Full asesmen adalah proses evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Tujuannya adalah memastikan LSP memenuhi standar nasional dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Proses ini menjadi kunci agar sertifikasi yang diterbitkan memiliki kredibilitas tinggi dan diakui oleh industri.
ADVERTISEMENT
Langkah-Langkah Full Asesmen LSP oleh BNSP
1. Pemeriksaan Dokumen dan Legalitas
Tahap awal ini mencakup pemeriksaan dokumen utama milik LSP, seperti:
1)Legalitas pendirian lembaga (akta pendirian, izin operasional).
2)Bukti pendaftaran dan pengakuan dari instansi terkait.
Langkah ini memastikan dokumen LSP telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencerminkan profesionalisme lembaga.
2. Evaluasi Sarana dan Prasarana
BNSP juga mengevaluasi kesiapan fasilitas pendukung sertifikasi, meliputi:
1)Ruang ujian kompetensi.
2)Peralatan pelaksanaan ujian.
3)Sarana lain yang relevan.
Penilaian ini bertujuan memastikan fasilitas yang dimiliki LSP mampu mendukung pelaksanaan ujian sesuai standar nasional.
3. Simulasi Uji Kompetensi (Witness)
Pada tahap ini, BNSP menyaksikan langsung simulasi pelaksanaan ujian kompetensi oleh LSP. Proses "witness" ini bertujuan:
1)Menilai apakah ujian dilaksanakan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
2)Memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan efisien.
3)Simulasi ini menjadi tolok ukur kesiapan LSP dalam mengelola sertifikasi yang berkualitas.
4. Verifikasi Skema Sertifikasi
BNSP melakukan verifikasi terhadap skema sertifikasi yang digunakan oleh LSP. Skema ini mencakup daftar kompetensi yang diuji untuk setiap bidang profesi. Verifikasi bertujuan memastikan:
1)Skema sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
2)Kompetensi yang diuji relevan dengan kebutuhan industri.
5. Pengecekan Kualitas Asesor dan Pengelola
Asesor memegang peran penting dalam pelaksanaan sertifikasi. Oleh karena itu, BNSP menilai:
1)Kualifikasi dan kompetensi asesor.
2)Pemahaman asesor terhadap standar sertifikasi.
Selain itu, manajemen LSP juga dievaluasi untuk memastikan pengelolaan sertifikasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Manfaat Full Asesmen oleh BNSP
ADVERTISEMENT
1. Menjamin Kualitas Sertifikasi
Asesmen ini memastikan bahwa sertifikasi yang diterbitkan memenuhi standar nasional, sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.
2. Meningkatkan Kepercayaan Peserta dan Industri
LSP yang telah lulus asesmen mendapatkan kepercayaan lebih dari peserta dan industri. Hal ini membuktikan bahwa sertifikasi yang diterbitkan berkualitas tinggi dan bernilai.
3. Mendukung Pengakuan Profesi di Pasar Kerja
LSP terakreditasi turut mendukung terciptanya tenaga kerja yang kompeten dan diakui di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini memberikan perlindungan terhadap profesi sekaligus meningkatkan daya saing.
Kesimpulan
Full asesmen BNSP adalah langkah strategis untuk memastikan LSP dapat menyelenggarakan sertifikasi yang kredibel dan diakui. Proses ini tidak hanya meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia, tetapi juga menjawab kebutuhan industri akan profesional yang kompeten dan bersertifikat.
ADVERTISEMENT
Dengan komitmen terhadap standar nasional, LSP Muhammadiyah bersama BNSP terus mendorong profesionalisme dan daya saing di dunia kerja. Sertifikasi berkualitas, masa depan cerah!