Konten dari Pengguna

Objektifikasi Online: Kekerasan Berbasis Gender di Akun 'Kampus Cantik'

Satriyani Dewi Astuti
Communication student at Airlangga University
26 Oktober 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Satriyani Dewi Astuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilsutrasi melihat instagram. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilsutrasi melihat instagram. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Akun-akun "Kampus Cantik" di media sosial telah memunculkan fenomena yang mengundang perdebatan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan mengambil nama universitas sebagai identitas mereka, akun-akun ini menyajikan foto-foto mahasiswi yang dipandang sebagai "cantik" berdasarkan standar tertentu, yang sering kali dianggap toksik.
ADVERTISEMENT
Di permukaan, mungkin tampak sebagai hiburan ringan di dunia maya, namun, saat kita melihat lebih dalam, dampaknya jauh lebih serius. Fenomena ini memunculkan masalah mendalam, termasuk kekerasan berbasis gender dalam dunia kampus.
Pertama-tama, mari kita tinjau akun-akun "Kampus Cantik" ini. Mereka sering mengunggah foto-foto mahasiswi tanpa izin mereka, dan lebih buruknya, mencantumkan informasi pribadi seperti nama lengkap, fakultas, dan akun media sosial mereka.
Ini adalah bentuk objektifikasi perempuan yang merendahkan, di mana perempuan dihadapkan pada pandangan bahwa mereka hanya dapat dinilai berdasarkan penampilan fisik mereka. Dalam hal ini, perempuan direduksi menjadi objek yang dapat dilihat, dinilai, dan dieksploitasi, tanpa memperhatikan hak-hak dasar mereka sebagai individu.
Objektifikasi perempuan adalah isu serius yang mencengkeram berbagai aspek masyarakat, termasuk dunia kampus. Di dalam lingkungan akun-akun "Kampus Cantik", perempuan hanya diidentifikasi berdasarkan penampilan fisik mereka. Hal ini menciptakan tekanan yang luar biasa bagi mahasiswi untuk memenuhi standar kecantikan yang seringkali tidak realistis.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi, objektifikasi semacam ini merampas perempuan dari identitas dan peran mereka yang lebih luas, mempersempit eksistensi mereka hanya menjadi benda hiburan bagi orang lain, bukan sebagai individu dengan potensi dan hak yang sama.
Tapi persoalan tidak berhenti sampai di situ. Akun-akun "Kampus Cantik" membuka pintu lebar-lebar bagi pelecehan online dan bahkan pelecehan seksual. Mahasiswi yang menjadi objek di dalam akun-akun tersebut seringkali menjadi target komentar tidak senonoh dan pelecehan seksual. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan, di mana mahasiswi seharusnya belajar dalam suasana yang aman dan mendukung.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam jurnal yang berjudul Perlindungan Data Pribadi bagi Mahasiswi dalam Akun Kampus Cantik, sekitar 55% mahasiswi yang menjadi objek dalam akun Kampus Cantik melaporkan bahwa mereka mengalami gangguan dan ketidaknyamanan yang serius. Ini termasuk pelecehan seksual, body shaming, dan bahkan kontak yang tidak diinginkan melalui media sosial. Ini adalah bentuk kekerasan berbasis gender online yang merusak dan mempengaruhi kesejahteraan mental dan emosional korban.
ADVERTISEMENT
Kekerasan berbasis gender online adalah isu yang semakin mendalam dan meresahkan. Ini adalah bentuk kekerasan seksual yang terjadi melalui teknologi dan media sosial, mencakup berbagai perilaku yang dimaksudkan untuk melecehkan seseorang berdasarkan jenis kelamin atau orientasi seksual mereka. Ini termasuk pelecehan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto/video pribadi, pencemaran nama baik, dan bahkan rekrutmen online.
Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, jumlah kasus mencapai 338.496, meningkat 50% dibandingkan tahun 2020. Ini mencerminkan kompleksitas masalah kekerasan berbasis gender online yang semakin rumit.
Ironisnya, akun-akun "Kampus Cantik" sebenarnya menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada peningkatan kekerasan berbasis gender online. Komentar yang tidak pantas dan pelecehan seksual yang muncul di dalam akun-akun tersebut menciptakan lingkungan yang merugikan bagi mahasiswi. Bahkan, penggunaan foto pribadi tanpa izin pemiliknya dapat dipidanakan.
ADVERTISEMENT
Penggunaan foto tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak cipta seseorang. Ini juga merupakan bentuk eksploitasi data pribadi untuk kepentingan komersial, yang dapat dikenakan sanksi hukum. Dengan kata lain, tindakan ini tidak hanya merugikan secara emosional, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Langkah yang lebih krusial adalah membangun kesadaran di masyarakat, terutama di dalam lingkungan kampus, mengenai bahaya objektifikasi perempuan dan kekerasan berbasis gender online. Sosialisasi dan kampanye edukasi dapat membantu masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan lebih peduli terhadap hak-hak perempuan. Selain itu, penting juga bagi universitas untuk mengambil tindakan konkret terhadap akun-akun "Kampus Cantik" yang menggunakan nama dan logo mereka. Mereka harus mampu secara tegas menolak praktik ini dan melindungi mahasiswi dari eksploitasi dan pelecehan.
ADVERTISEMENT
Akun-akun "Kampus Cantik" mungkin tampak sepele, namun mereka mencerminkan masalah yang lebih luas dalam masyarakat kita. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk melawan objektifikasi perempuan dan kekerasan berbasis gender online, serta memastikan bahwa setiap individu, terutama perempuan,dapat merasa aman dan dihormati di dunia maya maupun nyata.
Selain dari aspek objektifikasi, akun-akun ini juga membuka pintu bagi pelecehan online dan pelecehan seksual. Mahasiswi yang menjadi objek sering kali menjadi sasaran komentar yang tidak pantas dan ancaman. Ini menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan.
Tentu saja, perubahan ini tidak akan terjadi dalam semalam, tetapi dengan kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat mengubah budaya online dan dunia kampus menjadi lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan menghormati hak-hak semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka.
ADVERTISEMENT
Dibutuhkan komitmen untuk mengakhiri glorifikasi akun-akun "Kampus Cantik" dan semua bentuk kekerasan berbasis gender, karena dengan begitu kita dapat mencapai masyarakat yang lebih adil dan setara untuk semua. Mari bersama-sama berjuang untuk dunia kampus yang lebih aman dan menghargai martabat setiap individu, tanpa pengecualian.