Konten dari Pengguna

2 Pernyataan Indonesia Merdeka yang Menggetarkan Dunia

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
13 Desember 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pernyataan Indonesia Merdeka. Pexels/Dio Hasbi Saniskoro
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernyataan Indonesia Merdeka. Pexels/Dio Hasbi Saniskoro
ADVERTISEMENT
Pernyataan Indonesia merdeka dituangkan dalam dua peristiwa bersejarah yang hingga kini dikenang oleh bangsa Indonesia dan dunia internasional.
ADVERTISEMENT
Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjadi tonggak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari buku Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, R. Soedjito, 2019:78, kedua peristiwa ini tidak hanya menandai kemerdekaan Indonesia, tetapi juga mengukuhkan eksistensi bangsa Indonesia di mata dunia.

Pernyataan Indonesia Merdeka

Ilustrasi Pernyataan Indonesia Merdeka. Pexels/Ache Surya
Berikut ini merupakan dua pernyataan Indonesia merdeka yang menggetarkan dunia.

1. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa monumental yang menandai kebebasan bangsa Indonesia dari penjajahan.
Pernyataan Indonesia merdeka dituangkan dalam teks proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Teks proklamasi tersebut disusun secara singkat, tetapi memiliki makna yang sangat mendalam.
ADVERTISEMENT
Pembacaan teks proklamasi ini langsung menginformasikan kepada dunia bahwa Indonesia telah merdeka, dan hal ini mendapat perhatian besar dari negara-negara di Asia dan Eropa.
Proklamasi tersebut menjadi simbol kebangkitan nasional dan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Sidang PPKI yang berlangsung pada 18 Agustus 1945 melahirkan keputusan penting bagi kelangsungan pemerintahan Indonesia.
Dalam sidang tersebut, pernyataan Indonesia merdeka dituangkan dalam bentuk pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi pertama Indonesia.
Sidang ini juga menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pengesahan UUD 1945 memastikan adanya pedoman hukum yang mengatur sistem pemerintahan Indonesia.
Keputusan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan memiliki pemerintahan yang sah di mata dunia internasional.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Indonesia merdeka dituangkan dalam dua momen penting, yaitu Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD 1945 melalui Sidang PPKI.
Kedua peristiwa tersebut mencerminkan semangat perjuangan dan tekad bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
Proklamasi menjadi simbol kemerdekaan, sedangkan pengesahan UUD 1945 memastikan adanya kerangka hukum dan pemerintahan yang sah.
Kedua pernyataan ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan berperan aktif dalam kancah internasional. (Haura)