Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Kebijakan Raffles di Bidang Pemerintahan
4 Oktober 2023 22:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Thomas Stamford Raffles adalah seorang negarawan berkebangsaan Inggris yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahun 1811-1816.
ADVERTISEMENT
Selama masa kepemimpinannya, Raffles sudah menorehkan banyak kebijakan di berbagai bidang di Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan Raffles di bidang pemerintahan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Lalu bagaimana kebijakan Raffles di bidang pemerintahan? Simak penjelasannya di bawah ini.
Kebijakan Raffles di Bidang Pemerintahan
Selama ditugaskan sebagai pemimpin di wilayah Jawa, Raffles bertanggung jawab untuk mengatur pemerintahan, meningkatkan perdagangan, juga meningkatkan keamanan.
Raffles juga memiliki rencana memimpin dengan metode politik kolonial yang diterapkan Inggris di India yang dikenal dengan Landrent-System (pajak tanah) serta kesetaraan rakyat yang dapat dicapai dengan memberikan kebebasan serta jaminan hukum.
Selain itu, penemu bunga Rafflesia Arnoldi ini juga menganut prinsip liberal. Di mana prinsip tersebut mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan yang menjamin kebebasan produksi ekspor.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Mandiri Belajar Tematik karya Nidaul Jannah, berikut adalah kebijakan Raffles di bidang pemerintahan.
1. Membagi Pulau Jawa
Raffles membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, yaitu Banten, Batavia, Bogor, Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Jepara, Banyumas, Kedu, Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, dan Besuki.
Tujuan Raffles membagi Pulau Jawa adalah untuk mengurangi kekuasaan deretan raja dan sultan.
2. Mengubah Sistem Pemerintahan
Pembagian Pulau Jawa merupakan salah satu upaya Raffles untuk perlahan melepaskan kekuasaan raja atau sultan yang diperoleh secara turun-temurun.
Para penguasa pribumi itu kemudian dijadikan pegawai pemerintah kolonial di bawah kekuasaan pemerintah pusat.
3. Menerapkan Sistem Pemerintahan Feodal
Sistem feodalisme adalah sistem tatanan yang dicirikan oleh bangsawan yang memegang hak atas tanah serta memberikan layanan militer pada raja.
Sistem feodal di Indonesia dianggap mematikan usaha rakyat karena akan semakin memperbesar kesenjangan ekonomi yang ada di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai kebijakan Raffles di bidang pemerintahan yang perlu diketahui.
Meskipun ada beberapa kebijakan yang bersifat menguntungkan, tapi tujuan utama Raffles dalam kepemimpinannya adalah untuk mengembangkan kekuasaan Inggris di Indonesia.
Oleh karena itu, berbagai kebijakannya masih menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia kala itu. Termasuk kebijakan di bidang pemerintahan. (SP)