Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dwi Fungsi ABRI pada Masa Orde Baru
15 April 2024 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dwi fungsi ABRI adalah sebuah konsep pemikiran bahwa tentara memiliki dua tugas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara sekaligus memegang kekuasaan dan mengatur negara.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu saja menimbulkan pro kontra di masyarakat pada kala itu. Artikel berikut akan membahas lebih lanjut tentang dwi fungsi ABRI yang perlu diketahui.
Dwi Fungsi ABRI
Dalam buku Sejarah 3 karya Sardiman, konsep dwi fungsi ABRI pertama kali diperkenalkan pada 11 November 1958 oleh Jenderal A. H. Nasution yang saat itu menjabat sebagai staf Angkatan Darat.
Jenderal A. H. Nasution menyampaikan bahwa tentara Indonesia harus berada di jalan tengah. Tidak seperti tentara barat yang apolitik atau tentara Amerika Latin terlalu politis.
Dwi fungsi awalnya dianggap perlu dalam rangka pembersihan birokrasi dari elemen Orde Lama yang anti Orde Baru. Selain itu, dwi fungsi juga dianggap perlu sebagai ketahanan bangsa dari musuh yang terus membayangi, yang disebut ekstrim kanan dan kiri.
ADVERTISEMENT
Dwi fungsi juga dianggap sebagai pelembagaan dari tradisi ABRI yang sejak zaman pra kemerdekaan memang telah terlibat dalam persoalan non-kemiliteran bersama rakyat, seperti yang ditulis dalam buku Membaca Isu Politik karya Denny dan Fransiskus.
Dwi fungsi ini menyebabkan ABRI mulai masuk ke segala lini dan menempatkan personil di sisi sipil, seperti menjadi anggota DPR/MPR, gubernur, walikota, dan bupati.
Peran tersebut dianggap menyeleweng sehingga muncul tuntutan untuk mencabut dwi fungsi ABRI. Beberapa hal yang menjadi faktor pendorong adalah:
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan hal tersebut, akhirnya dilakukan reformasi dalam tubuh ABRI. Hingga pada 5 Mei 1999, Polri resmi dipisahkan dari ABRI.
ABRI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara akhirnya berubah nama menjadi TNI . Dengan demikian, berakhir juga dwi fungsi ABRI yang telah menjadi doktrin di Indonesia. (SP)