Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Ini Unsur-unsur Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak
17 Agustus 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap suku mempunyai ketentuan, larangan, dan adat tersendiri mengenai perkawinan, begitu pula dengan Batak . Contoh perkawinan yang dilarang dalam adat Batak adalah perkawinan satu marga.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut berarti bahwa laki-laki dan perempuan yang mempunyai marga sama, tidak boleh menikah. Selain larangan menikah satu marga, masih ada beberapa pantangan pernikahan dalam adat Batak.
Unsur-unsur Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak
Pernikahan atau perkawinan merupakan momen sakral dalam hidup manusia. Kesakralan tersebut dapat terlihat adanya berbagai macam aturan atau ketentuan mengenai pernikahan, baik dalam lingkup agama, budaya, maupun adat istiadat.
Batak merupakan salah satu suku di Indonesia yang mempunyai aturan khusus mengenai perkawinan . Suku Batak juga mengenal beberapa unsur larangan dalam perkawinan.
Contoh unsur perkawinan yang dilarang dalam adat Batak adalah menikah satu marga. Selain itu, masih ada larangan lain terkait perkawinan dalam adat Batak.
Mengutip dari buku Makan Sapa dari Perspektif Enkulturasi Nilai Budaya Masyarakat Batak Humbang Hasudutan dan Implikasi terhadap Moderasi Beragama karya Sarmauli (2024: 113), berikut adalah macam-macam larangan dalam perkawinan Batak:
ADVERTISEMENT
1. Namarpadan
Namarpadan artinya janji yang telah dibuat orang terdahulu untuk melarang marga-marga tertentu menikah. Contohnya adalah Simatupang dengan Siburian.
2. Namarito
Namarito artinya laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu marga sangat dilarang untuk menikah. Contohnya adalah antara marga Siburian dengan Siburian.
3. Dua Punggu Saparihotan
Dua punggu saparihotan artinya kakak beradik memiliki mertua yang sama. Jadi, kakak beradik tidak boleh memiliki mertua yang sama.
4. Pariban Na So Boi Olion
Pariban na so boi olion artinya ada pariban yang dilarang untuk menikah yang marganya sama dengan ibu sendiri. Contohnya, seorang laki-laki ingin menikahi seorang perempuan yang bermarga B, ternyata ibunya juga bermarga B. Itu tidak boleh.
5. Marboru Namboru atau Nioli Anak Ni Tulang
Marboru namboru atau nioli anak ni tulang artinya bagi laki-laki yang ingin menikah dengan anak perempuan dari namboru kandung (saudara perempuan dari ibu). Perempuan yang ingin menikah dengan anak laki-laki dari tulang kandung pun tidak boleh.
ADVERTISEMENT
Demikian menjadi jelas bahwa perkawinan yang dilarang dalam adat Batak ada banyak. Contohnya adalah namarpadan, namarito, dua punggu saparihotan, pariban na so boi olion, dan marboru namboru. (AA)