Konten dari Pengguna

Ini Unsur-unsur Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
17 Agustus 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak. Sumber: Unsplash.com/Nathan Dumlao
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak. Sumber: Unsplash.com/Nathan Dumlao
ADVERTISEMENT
Setiap suku mempunyai ketentuan, larangan, dan adat tersendiri mengenai perkawinan, begitu pula dengan Batak. Contoh perkawinan yang dilarang dalam adat Batak adalah perkawinan satu marga.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut berarti bahwa laki-laki dan perempuan yang mempunyai marga sama, tidak boleh menikah. Selain larangan menikah satu marga, masih ada beberapa pantangan pernikahan dalam adat Batak.

Unsur-unsur Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak

Ilustrasi Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak. Sumber: Unsplash.com/CHUTTERSNAP
Pernikahan atau perkawinan merupakan momen sakral dalam hidup manusia. Kesakralan tersebut dapat terlihat adanya berbagai macam aturan atau ketentuan mengenai pernikahan, baik dalam lingkup agama, budaya, maupun adat istiadat.
Batak merupakan salah satu suku di Indonesia yang mempunyai aturan khusus mengenai perkawinan. Suku Batak juga mengenal beberapa unsur larangan dalam perkawinan.
Contoh unsur perkawinan yang dilarang dalam adat Batak adalah menikah satu marga. Selain itu, masih ada larangan lain terkait perkawinan dalam adat Batak.
Mengutip dari buku Makan Sapa dari Perspektif Enkulturasi Nilai Budaya Masyarakat Batak Humbang Hasudutan dan Implikasi terhadap Moderasi Beragama karya Sarmauli (2024: 113), berikut adalah macam-macam larangan dalam perkawinan Batak:
ADVERTISEMENT

1. Namarpadan

Namarpadan artinya janji yang telah dibuat orang terdahulu untuk melarang marga-marga tertentu menikah. Contohnya adalah Simatupang dengan Siburian.

2. Namarito

Namarito artinya laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu marga sangat dilarang untuk menikah. Contohnya adalah antara marga Siburian dengan Siburian.

3. Dua Punggu Saparihotan

Dua punggu saparihotan artinya kakak beradik memiliki mertua yang sama. Jadi, kakak beradik tidak boleh memiliki mertua yang sama.

4. Pariban Na So Boi Olion

Pariban na so boi olion artinya ada pariban yang dilarang untuk menikah yang marganya sama dengan ibu sendiri. Contohnya, seorang laki-laki ingin menikahi seorang perempuan yang bermarga B, ternyata ibunya juga bermarga B. Itu tidak boleh.

5. Marboru Namboru atau Nioli Anak Ni Tulang

Marboru namboru atau nioli anak ni tulang artinya bagi laki-laki yang ingin menikah dengan anak perempuan dari namboru kandung (saudara perempuan dari ibu). Perempuan yang ingin menikah dengan anak laki-laki dari tulang kandung pun tidak boleh.
ADVERTISEMENT
Demikian menjadi jelas bahwa perkawinan yang dilarang dalam adat Batak ada banyak. Contohnya adalah namarpadan, namarito, dua punggu saparihotan, pariban na so boi olion, dan marboru namboru. (AA)