Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam Sejarah Indonesia
1 November 2024 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Isi dekrit presiden 5 Juli 1959 menjadi tonggak sejarah yang signifikan dalam perjalanan politik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Diterbitkan oleh Presiden Soekarno, dekrit ini mencerminkan upaya untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan saat itu.
Dalam konteks ini, keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan stabilitas yang diperlukan bagi negara.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dikutip dari fahum.umcu.ac.id, isi dekrit presiden 5 Juli 1959 mengandung beberapa poin penting yang menjadi fondasi perubahan dalam sistem pemerintahan.
Pertama, dekrit ini mengumumkan pembubaran Konstituante yang merupakan hasil Pemilu 1955. Pembubaran ini terjadi karena Konstituante tidak mampu menghasilkan konstitusi yang dapat diterima secara luas oleh rakyat.
Kedua, dekrit ini menetapkan kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi yang berlaku, secara resmi menghapus Undang-Undang Sementara 1950.
Langkah ini menandai kembalinya kepada prinsip-prinsip dasar yang lebih kuat dalam penyelenggaraan negara.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 juga membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
MPRS dibentuk untuk mengakomodasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta utusan dari berbagai golongan daerah. Pembentukan lembaga ini bertujuan untuk menciptakan representasi yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.
Keempat, Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) juga didirikan sebagai badan yang memberikan masukan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Dengan dikeluarkannya dekrit ini, Kabinet Djuanda dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Kerja.
Presiden Soekarno berfungsi sebagai Perdana Menteri dalam kabinet baru ini, menandai akhir dari pemerintahan yang didasarkan pada sistem demokrasi parlementer.
Secara signifikan, dekrit ini menandai berakhirnya era Demokrasi Liberal dan dimulainya era Demokrasi Terpimpin, di mana Presiden Soekarno memainkan peran sentral dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
ADVERTISEMENT
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga merupakan simbol perubahan besar dalam arah politik Indonesia.
Melalui keputusan ini, diharapkan negara dapat menghadapi tantangan yang ada dengan lebih efektif dan membangun fondasi yang lebih kokoh untuk masa depan.
Era Demokrasi Terpimpin yang dimulai memberikan harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan stabilitas dan kemajuan di tengah ketidakpastian politik.
Dengan demikian, isi dekrit presiden 5 Juli 1959 menciptakan kerangka yang lebih jelas bagi pengelolaan pemerintahan, memberikan arah yang lebih stabil bagi perkembangan politik Indonesia. (Shofia)