Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kenapa Pelantikan Presiden Tanggal 20 Oktober? Ini Alasannya
19 Oktober 2024 22:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertanyaan mengenai kenapa pelantikan presiden tanggal 20 Oktober menjadi topik yang menarik dalam perjalanan demokrasi negara ini.
ADVERTISEMENT
Tanggal tersebut memiliki landasan historis dan hukum yang erat kaitannya dengan dinamika politik Indonesia pasca-reformasi. Pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober ini pun menjadi tradisi yang terus dipertahankan di Indonesia.
Kenapa Pelantikan Presiden Tanggal 20 Oktober?
Kenapa pelantikan presiden tanggal 20 Oktober? Jawabannya terkait dengan perubahan politik yang terjadi pasca-reformasi 1998.
Dikutip dari fahum.umsu.ac.id, tanggal ini pertama kali digunakan untuk pelantikan presiden pada tahun 1999, saat Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, dilantik sebagai presiden menggantikan BJ Habibie.
Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang digelar pada 20 Oktober 1999 menetapkan Gus Dur sebagai presiden melalui pemilihan tidak langsung.
Tradisi ini kemudian berlanjut, di mana setiap presiden berikutnya dilantik pada tanggal yang sama.
ADVERTISEMENT
Penetapan tanggal 20 Oktober juga tidak lepas dari aturan konstitusi. Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD ) 1945, masa jabatan presiden Indonesia adalah lima tahun, dimulai dari tanggal pelantikannya.
Pemilu presiden biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum masa jabatan presiden yang lama berakhir, dan setelah hasil pemilu diumumkan, diperlukan waktu untuk proses transisi.
Pelantikan pada 20 Oktober memberikan cukup waktu bagi presiden terpilih untuk membentuk kabinet dan mempersiapkan langkah-langkah awal pemerintahannya.
Selain landasan sejarah, pelantikan pada 20 Oktober juga memiliki dasar hukum yang jelas. Menurut Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden menjalani masa jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam pemilihan umum.
Pelantikan pada tanggal ini memastikan bahwa masa jabatan presiden berakhir tepat lima tahun kemudian, sehingga tidak terjadi kekosongan kekuasaan. Proses ini juga dirancang untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pelantikan pada 20 Oktober juga memberikan waktu yang ideal setelah pemilu presiden, yang biasanya diadakan pada bulan Juli. Masa tiga bulan ini memberi ruang untuk penyelesaian sengketa pemilu, pembentukan kabinet, dan persiapan transisi pemerintahan.
Ini penting agar presiden terpilih bisa segera bekerja efektif tanpa gangguan atau penundaan yang berpotensi merusak kestabilan negara.
Sejak pelantikan Gus Dur, presiden-presiden selanjutnya, seperti Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi), semuanya dilantik pada 20 Oktober.
Tradisi ini kini telah menjadi bagian integral dari proses demokrasi Indonesia, dan memastikan kontinuitas pemerintahan setiap kali terjadi pergantian pemimpin.
Setiap lima tahun, rakyat Indonesia merayakan pergantian presiden pada tanggal ini sebagai simbol berjalannya demokrasi.
Kenapa pelantikan presiden tanggal 20 Oktober? Selain alasan hukum dan praktis, tanggal ini juga menjadi simbol stabilitas dalam sistem politik Indonesia. Setelah reformasi 1998, Indonesia menjalani proses demokratisasi yang pesat.
ADVERTISEMENT
Salah satu pilar dari proses tersebut adalah kepastian dalam transisi kekuasaan. Penetapan tanggal yang konsisten untuk pelantikan memastikan bahwa perubahan kepemimpinan berlangsung tertib dan teratur.
Pelantikan presiden pada 20 Oktober memberikan pesan kepada rakyat bahwa transisi kekuasaan berjalan sesuai aturan yang jelas.
Ini penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya tanggal yang konsisten, Indonesia mampu menghindari krisis politik yang bisa terjadi jika masa transisi tidak diatur dengan baik.
Secara keseluruhan, kenapa pelantikan presiden tanggal 20 Oktober merupakan bagian dari tradisi politik dan hukum yang berkembang di Indonesia.
Tanggal ini mencerminkan komitmen negara terhadap stabilitas, transisi yang tertib, dan penghormatan terhadap demokrasi. (Khoirul)
ADVERTISEMENT