Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Memahami Pengertian Sistem Referendum dan Macam-macamnya
27 Desember 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem referendum adalah suatu langkah pengambilan keputusan di bidang politik. Dalam hal ini, sistem referendum juga berarti suatu hal yang perlu diajukan kembali usai disetujui.
ADVERTISEMENT
Vemby dan Iskandar dalam Motivasi Swiss Melakukan Referendum Imigrasi Pada Tahun 2014 mengungkapkan bahwa sistem referendum ini tunduk terhadap kontrol langsung dari rakyat.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai apa itu sistem referendum, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Apa itu Sistem Referendum?
Sistem referendum adalah pemungutan suara secara publik dalam ranah tertentu. Sistem ini tidak serta-merta berhubungan dengan penentangan atau pemilihan suatu peraturan.
Sistem referendum ini juga disebut sebagai sistem politik yang dilaksanakan oleh rakyat dalam proses pengambilan keputusan setuju maupun penolakan terhadap suatu kebijakan .
Persetujuan tersebut dimintai kepada publik oleh parlemen. Jadi, hasil dari pemungutan tersebut bisa saja memengaruhi keadaan suatu negara.
Macam-macam Referendum
ADVERTISEMENT
1. Referendum Wajib
Salah satu jenis sistem referendum adalah sistem referendum wajib. Jenis referendum ini bertujuan untuk menentukan persetujuan mengenai suatu aturan baru yang disusun oleh parlemen.
Pada umumnya, sistem referendum ini akan dilaksanakan ketika terdapat perubahan maupun pembentukan aturan penting yang berdasar dalam konstitusi dan bersifat politis. Dengan begini, peraturan tersebut baru bisa dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan rakyat.
2. Referendum tidak Wajib
Jenis sistem referendum berikutnya adalah referendum tidak wajib. Dalam sistem referendum ini, masyarakat berhak memberikan usulan terhadap rancangan undang-undang maupun peraturan yang tengah disusun serta diumumkan oleh pemerintah.
Sebagaimana namanya, referendum ini tidak harus selalu diadakan. Sebab, pelaksanaannya bergantung pada usulan maupun permintaan rakyat terhadap rancangan peraturan tertentu.
3. Referendum Konsultatif
Jenis sistem referendum yang terakhir adalah referendum konsultatif. Referendum ini khusus untuk permasalahan yang tidak diketahui masyarakat secara teknis.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan referendum ini hanya berdasarkan permintaan persetujuan belaka. Hal itu karena masyarakat yang tidak mengerti seputar permasalahannya.
Demikian penjelasan seputar sistem referendum. [ENF]