Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Itu GBHN beserta Fungsi dan Tujuannya
19 September 2023 22:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa GBHN dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. GBHN sendiri memiliki beberapa fungsi dan tujuan yang beragam dan berpengaruh terhadap perkembangan bangsa Indonesia.
Dikutip dari buku Arah Politik Hukum Nasional karya Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., dan Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., berikut ini penjelasan lengkap tentang GBHN.
GBHN adalah...
GBHN adalah kependekan dari Garis-garis Besar Haluan Negara . Ini merupakan produk kebijakan MPR sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 sebelum perubahan.
Sebenarnya, GBHN yaitu suatu rangkaian program-program pembangunan yang terarah, menyeluruh, sistematis, terpadu dan memungkinkan untuk dilaksanakan. Sebelum dilakukan perubahan UUD, istilah GBHN ini dimaknai sebagai kehendak rakyat yang menjadi pedoman bagi eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, GBHN juga termasuk wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pemerintahan sebagai pengejawantahan nilai-nilai demokrasi. Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan harus berdasarkan haluan negara yang telah ditetapkan.
Kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan pada pra amandemen UUD 1945 yaitu sebagai lembaga tertinggi negara. Sehingga MPR memiliki kewenangan dalam menerbitkan produk perundang-undanga, di antaranya GBHN.
Banyak kalangan yang berpandangan bahwa kedudukan GBHN penting sebagai kebijakan politik hukum nasional.
Fungsi GBHN
Perlu diketahui bahwa GBHN memiliki fungsi sebagai visi misi bangsa Indonesia untuk menentukan arah pembangunan nasional. Jadi, semua pembangunan Indonesia pada waktu itu terarah dan terancang jelas di dalam GBHN.
Tujuan GBHN
Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN ditetapkan dengan tujuan untuk memberikan arah terhadap penyelenggaraan negara. Selain itu, GBHN juga bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, melindungi hak asasi manusia dan berkeadilan sosial.
ADVERTISEMENT
GBHN juga memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab. Penegakan GBHN ini membuat masyarakat dan bangsa menjadi berakhlak mulia, bebas, mandiri, maju, dan sejahtera dalam lima tahun ke depan.
Kesimpulannya, GBHN adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara terpadu dan menyeluruh. Bukan hanya arti saja, ada juga fungsi dan tujuan dari pembentukan GBHN yang penting bagi Indonesia . (DSI)