Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang Diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin
7 September 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin menjadi bagian penting dalam sejarah pembentukan Pancasila.
Sebagai tokoh nasional yang memiliki wawasan kebangsaan luas, Yamin turut berkontribusi dalam diskusi mengenai nilai-nilai yang harus menjadi fondasi negara Indonesia.
Salah Satu Rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang Diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK Kelas XI, Tedi Kholiludin, 2021, hal:13, rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Yamin, bangsa Indonesia yang merdeka adalah bangsa yang berkeadaban luhur, dan peradabannya memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan akan melindungi negara Indonesia merdeka itu.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
Peri kebangsaan ini berkaitan dengan paham nasionalisme. Menurut Yamin, paham nasionalisme ini perlu merujuk pada tradisi, adat, agama, dan otak Indonesia, bukan merujuk pada negara lain.
ADVERTISEMENT
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menurut Yamin, tujuan Indonesia merdeka sudah sama artinya dengan dasar kemanusiaan yang berupa dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
Peri kemanusiaan ini berisikan tentang humanisme dan internasionalisme bagi segala bangsa. Dasar peri kemanusiaan adalah dasar hukum internasional dan peraturan kesusilaan sebagai bangsa dan negara yang merdeka.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Poin ini terdiri atas tiga bagian penting, yaitu permusyawaratan, perwakilan, dan kebijakan. Yamin menjelaskan soal permusyawaratan merupakan sifat peradaban asli Indonesia yang sudah dilakukan sejak zaman nenek moyang sehingga harus diteruskan.
Sementara untuk perwakilan diperlukan agar Indonesia bisa diwujudkan sesuai kehendak rakyat. Sedangkan kebijaksanaan diartikan sebagai rasionalisme yang sehat, lepas dari anarki, liberalisme, dan penjajahan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Yamin menitikberatkan soal kesejahteraan rakyat atau keadilan sosial berkaitan dengan daerah-daerah di sebuah negara. Hal ini harus sama di daerah yang satu dengan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Itulah rumusan dasar negara dari Moh. Yamin . Setelah masing-masing tokoh menyampaikan gagasannya, dibentuklah Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945 yang bertugas menyempurnakan gagasan dasar negara dari semua pihak.
Barulah lahir Pancasila sesuai yang tertulis di Piagam Jakarta dan kemudian disahkan di sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945 serta berlaku sampai saat ini.
Itulah rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin. (Adi)