Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tindakan Kriminal yang Memanfaatkan Internet untuk Menjalankan Aksinya
12 Oktober 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah tindakan kriminal yang memanfaatkan internet untuk menjalankan aksinya. Hal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan modern yang memanfaatkan internet sebagai alat atau media untuk kejahatan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari jurnal.pelitabangsa.ac.id, Jenis dan Dampak Cyber Crime, Jurnal Pelita Bangsa, Hidayatullah, 2023, dalam era digital yang semakin maju, cybercrime menjadi ancaman serius karena dapat menyerang individu, perusahaan, bahkan institusi pemerintah.
Jenis kejahatan ini beragam, dari pencurian data hingga penipuan online, dan terus berkembang seiring dengan teknologi yang semakin canggih.
Tindakan Kriminal yang Memanfaatkan Internet untuk Menjalankan Aksinya
Tindakan kriminal yang memanfaatkan internet untuk menjalankan aksinya dan sering disebut dengan kejahatan dunia maya adalah cybercrime. Di bawah ini adalah beberapa tindakan kriminal yang sering terjadi dalam ranah cybercrime.
1. Phishing
Salah satu bentuk cybercrime yang paling umum adalah phishing. Dalam praktiknya, pelaku akan mengirim email, pesan teks, atau membuat situs web palsu yang menyerupai situs resmi dengan tujuan menipu korban agar memberikan informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau data pribadi lainnya.
ADVERTISEMENT
Phishing sering kali menargetkan pengguna internet yang kurang waspada, terutama ketika mereka diminta untuk mengklik tautan atau memasukkan data penting.
2. Hacking
Hacking adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan akses tidak sah ke dalam sistem komputer atau jaringan.
Seorang hacker bisa mencuri data penting, merusak sistem, atau bahkan mengunci akses pengguna asli dengan tujuan meminta tebusan.
Salah satu bentuk hacking yang sering terjadi adalah ransomware, yaitu serangan di mana pelaku mengenkripsi data korban dan menuntut uang tebusan agar data tersebut bisa dikembalikan.
3. Penipuan Online
Penipuan online adalah tindakan di mana pelaku menggunakan internet untuk menipu korban agar menyerahkan uang atau barang berharga.
Modus operandi penipuan online sangat beragam, mulai dari penjualan barang palsu, pengiriman email palsu yang mengatasnamakan institusi resmi, hingga scam investasi di mana pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang terjebak dalam penipuan ini karena kepercayaan yang terbangun melalui media digital.
4. Pencurian Identitas
Pencurian identitas atau identity theft adalah kejahatan dunia maya di mana pelaku mencuri data pribadi seseorang, seperti nomor identitas, kartu kredit, atau informasi bank, lalu menggunakannya untuk melakukan transaksi ilegal.
Pelaku cybercrime sering memanfaatkan informasi yang bocor dari internet atau hasil dari serangan phishing untuk menjalankan aksi ini.
5. Cyberbullying
Cyberbullying adalah bentuk intimidasi atau pelecehan yang dilakukan melalui internet, terutama melalui media sosial.
Pelaku sering memanfaatkan anonimitas dunia maya untuk menyebarkan kebencian, fitnah, atau pelecehan terhadap individu lain. Korban cyberbullying bisa mengalami tekanan psikologis yang berat akibat dari tindakan ini.
6. Peretasan Akun Media Sosial
Salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang semakin meningkat adalah peretasan akun media sosial. Pelaku dapat mencuri akun korban dan menggunakannya untuk menyebarkan informasi palsu atau melakukan penipuan.
ADVERTISEMENT
Kejahatan dunia maya atau cybercrime , tindakan kriminal yang memanfaatkan internet untuk menjalankan aksinya menjadi semakin beragam dan kompleks seiring dengan perkembangan teknologi.
Penting bagi pengguna internet untuk selalu waspada agar terhindar dari ancaman ini.(AYAA)