Konten dari Pengguna

Tokoh Teori Kedaulatan Tuhan: Pemikiran Politik Islam

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
8 Desember 2024 21:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tokoh Teori Kedaulatan Tuhan,Foto;Pexels/Wallace Silva
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tokoh Teori Kedaulatan Tuhan,Foto;Pexels/Wallace Silva
ADVERTISEMENT
Tokoh teori kedaulatan Tuhan, yang banyak dibahas dalam konteks filsafat politik dan teologi, berpendapat bahwa kekuasaan tertinggi di dunia ini berada di tangan tuhan sebagai penguasa mutlak.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan ini, seluruh otoritas politik dan pemerintahan berasal dari tuhan, dan manusia hanya berperan sebagai pelaksana kehendak-nya di bumi.

Tokoh Teori Kedaulatan Tuhan: Pemikiran Politik Islam

Ilustrasi Tokoh Teori Kedaulatan Tuhan,Foto;Pexels/mraqieb
Teori kedaulatan Tuhan adalah sebuah konsep dalam filsafat politik yang menempatkan tuhan sebagai sumber otoritas tertinggi dalam suatu sistem pemerintahan.
Dikutip dari jurnal Peran Teori Kedaulatan Tuhan pada Perang Kediri dan Tumapel pada Pembentukan Hukum di Indonesia oleh Sarip (2020).
Kedaulatan tuhan dianggap sebagai teori pertama dalam sejarah ketatanegaraan. Kedaulatan tuhan memiliki peran yang sangat signifikan dalam memperoleh kekuasaan dari jaman ketatanegaraan kerajaan sampai jaman modern.
Berikut tokoh teori kedaulatan tuhan dalam sejarah pemikiran Islam turut memberikan kontribusi dalam merumuskan teori ini.
ADVERTISEMENT

1. Al-Farabi (870-950 M)

Al-Farabi, seorang filsuf dan pemikir politik asal dunia Islam, dikenal sebagai salah satu tokoh yang mempopulerkan konsep negara ideal yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang bijaksana dan taat agama.
Dalam karya-karyanya, seperti Al-Madina al-Fadhila (kota yang Sempurna), Al-Farabi mengungkapkan bahwa negara yang ideal adalah negara yang dipimpin oleh seseorang yang memiliki kebijaksanaan, pengetahuan, dan kesalehan.
Pemimpin yang demikian dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan wahyu tuhan dan prinsip-prinsip moral Islam.
Dalam hal ini, Al-Farabi menekankan bahwa kedaulatan tuhan menjadi dasar utama bagi setiap keputusan politik dan hukum dalam masyarakat.

2. Ibn Khaldun (1332-1406 M)

Ibn Khaldun adalah seorang sejarawan, sosiolog, dan filsuf yang berasal dari Tunisia, yang terkenal dengan karya monumentalnya Muqaddimah (pendahuluan).
ADVERTISEMENT
Dalam karya tersebut, Ibn Khaldun menjelaskan bahwa kehidupan sosial dan politik harus didasarkan pada prinsip-prinsip agama.
Menurut Ibn Khaldun, negara yang sah adalah negara yang mengatur kehidupan warganya dengan hukum-hukum syariah, yang merupakan implementasi dari kehendak Tuhan.
Selain itu, Ibn Khaldun juga menyoroti pentingnya pemerintahan yang adil, di mana pemimpin harus bertanggung jawab atas kesejahteraan umat, dengan tetap mengacu pada ajaran Tuhan.

3. Sayyid Qutb (1906-1966 M)

Sayyid Qutb adalah seorang intelektual dan pemikir Islam asal Mesir yang berpengaruh dalam pemikiran politik Islam modern.
Dalam karya-karyanya, terutama dalam Fi Zilal al-Qur'an (Di Bawah Naungan Al-Qur'an) dan Ma'alim fi al-Tariq (Tanda-Tanda di Jalan), Qutb mengemukakan bahwa kedaulatan hanya milik Tuhan, dan manusia tidak berhak untuk membuat hukum-hukum yang bertentangan dengan wahyu Tuhan.
ADVERTISEMENT
Menurut Qutb, negara harus menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum-hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Mengkritik negara-negara yang mengadopsi sistem sekuler, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip kedaulatan Tuhan.
Bagi Qutb, negara yang sah adalah negara yang sepenuhnya mengimplementasikan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

4. Imam al-Mawardi (972-1058 M)

Imam al-Mawardi adalah seorang ulama dan ahli fiqh Sunni yang terkenal dengan karyanya Al-Ahkam al-Sultaniyyah (Hukum-Hukum Pemerintahan).
Dalam karya ini, al-Mawardi menjelaskan konsep kepemimpinan dalam Islam dan menghubungkannya dengan kedaulatan tuhan.
Berpendapat bahwa pemerintahan dalam Islam harus dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang mematuhi hukum-hukum syariah dan bertindak sebagai wakil tuhan di bumi.
Al-Mawardi juga menekankan bahwa pemimpin harus mendapatkan legitimasi dari umat, namun pada dasarnya, kedaulatan dan legitimasi kekuasaan tetap berasal dari tuhan.
ADVERTISEMENT
Tokoh teori kedaulatan tuhan telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk pemikiran politik Islam yang menekankan bahwa segala bentuk kekuasaan dan pemerintahan berasal dari tuhan sebagai sumber otoritas tertinggi. (shr)