Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tokoh yang Mengusulkan Nama Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
2 Desember 2024 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tokoh yang mengusulkan nama Pancasila memiliki peran krusial dalam pembentukan identitas bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Istilah ini muncul di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 1945.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tokoh yang Mengusulkan Nama Pancasila
Dikutip dari laman ugm.ac.id, istilah Pancasila untuk lima asas dasar negara Indonesia merdeka diusulkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang BPUPKI, Soekarno memperkenalkan lima prinsip yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia, yaitu kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Gagasan ini ia sebut sebagai Pancasila karena mewakili lima nilai utama yang menjadi fondasi negara.
Namun, nama "Pancasila" sendiri berasal dari Muhammad Yamin. Ia menjelaskan bahwa kata ini berasal dari bahasa Sanskerta, dengan arti panca sebagai lima dan sila sebagai prinsip atau asas.
ADVERTISEMENT
Nama ini dianggap sangat tepat untuk menggambarkan gagasan yang diajukan Soekarno.
Muhammad Yamin sebelumnya juga memberikan gagasan lima prinsip dasar negara pada 29 Mei 1945, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Tokoh lain yang berperan dalam proses ini adalah Soepomo. Pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan gagasan yang menekankan pentingnya persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, serta keadilan rakyat.
Pemikiran-pemikiran ini memperkaya proses pembentukan dasar negara yang melibatkan banyak tokoh dengan pandangan berbeda.
Setelah pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, yang merupakan Ketua BPUPKI, menyebut pidato tersebut sebagai “Lahirnya Pancasila.”
Pidato ini kemudian dibukukan, dan istilah "Pancasila" menjadi lebih dikenal sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Lima asas tersebut kemudian dimasukkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi landasan hukum dan ideologi bangsa.
Penetapan Pancasila tidak hanya berhenti pada masa awal kemerdekaan. Perjalanan sejarah mencatat pentingnya Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa, terutama dalam menjaga persatuan dan keberagaman.
Untuk mengenang jasa para tokoh yang merumuskan Pancasila, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Tanggal ini juga diperingati sebagai hari libur nasional untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa.
Keberadaan tokoh yang mengusulkan nama Pancasila memberikan sumbangsih besar bagi perjalanan sejarah Indonesia. Pemikiran mereka bukan hanya menjadi fondasi dalam mendirikan negara, tetapi juga menjadi pedoman yang relevan hingga kini.
ADVERTISEMENT
Pancasila adalah bukti nyata bahwa keberagaman bangsa Indonesia dapat dipersatukan dalam satu kesatuan ideologi yang kokoh. (Shofia)