Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tokoh yang Mengusulkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
5 Desember 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan sistem politik yang lebih terbuka dan akuntabel, terutama setelah masa transisi reformasi.
Tokoh yang Mengusulkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Mengutip dari buku Sejarah nasional Indonesia: Zaman Jepang dan zaman Republik Indonesia, ±1942-1998, Marwati Djoened Poesponegoro (2008), tokoh yang mengusulkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam sidanng pertama PPKI adalah Otto Iskandardinata.
Dalam Sidang Pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, Otto mengajukan usulan agar Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta dipilih secara aklamasi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Usulan ini diterima oleh seluruh peserta sidang tanpa perdebatan, mencerminkan kepercayaan besar terhadap kepemimpinan kedua tokoh tersebut. Hal ini menjadi salah satu keputusan penting yang menandai awal pembentukan pemerintahan Indonesia merdeka.
ADVERTISEMENT
Otto Iskandardinata melihat Soekarno dan Hatta sebagai simbol persatuan dan figur sentral yang sangat dihormati, baik di kalangan pemimpin maupun rakyat.
Usulan ini muncul atas dasar kepercayaan bahwa keduanya memiliki kemampuan dan legitimasi untuk memimpin negara di masa transisi yang penuh tantangan.
Soekarno dikenal karena karismanya sebagai pemimpin nasionalis, sementara Hatta dihormati karena pemikirannya yang visioner dan pengalamannya dalam diplomasi internasional.
Sidang PPKI pertama ini berlangsung sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa keputusan penting lainnya.
Selain pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sidang ini juga mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
Piagam Jakarta, yang awalnya dirancang oleh BPUPKI, direvisi untuk menciptakan konsensus di antara seluruh elemen bangsa.
ADVERTISEMENT
Salah satu perubahan penting adalah mengganti frasa "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa," demi menjaga persatuan dalam masyarakat Indonesia yang beragam.
Keputusan ini menjadi tonggak awal perjalanan Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Dengan ditetapkannya Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin, pemerintah Indonesia dapat segera memulai tugas-tugas besar.
Tugas-tugas itu seperti membangun institusi negara, mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kolonial Belanda yang ingin kembali berkuasa, dan menyatukan berbagai elemen masyarakat yang memiliki latar belakang budaya, agama, dan etnis yang berbeda-beda.
Itulah penjelasan mengenai tokoh yang mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden. (Adi)
Baca Juga: Tokoh Pemuda yang Mengetik Naskah Proklamasi