Konten Media Partner

10 ABK Kapal Panama Warga Negara India Positif COVID-19

27 Mei 2021 21:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PROSES evakuasi kapten kapal tanker membawa CPO warga negara India ke rumah sakit untuk menjalani perawatan usai dinyatakan positif COVID-19, awal Mei 2021 ini.
zoom-in-whitePerbesar
PROSES evakuasi kapten kapal tanker membawa CPO warga negara India ke rumah sakit untuk menjalani perawatan usai dinyatakan positif COVID-19, awal Mei 2021 ini.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapal berbendera Panama dengan Anak Buah Kapal (ABK) asal India berjumlah 10 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, setelah dua hari tiba di Kota Dumai, Riau, kapal tersebut belum diizinkan untuk sandar ke Pelabuhan Laut Internasional satu-satunya di bumi Lancang Kuning tersebut.
"Kapal Panama di Dumai membawa ABK sebagian besar warga India. Di antara mereka sebanyak 10 orang dinyatakan positif COVID-19," ungkap Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (27/5/2021).
Gubernur Syamsuar menegaskan, bagi kapal akan merapat nantinya di Pelabuhan Laut Dumai membawa ABK yang terkonfirmasi positif, maka langsung isolasi di kapalnya sendiri.
"Tadi sesuai dengan apa kami sudah buat, mereka harus dikarantina dan diisolasi kapal sendiri. Kapalnya tidak boleh merapat ke daratan, tapi semua kapal lain mereka boleh, tapi tetap dicek," ungkapnya.
Terutama, tuturnya, kapal-kapal yang membawa ABK asal India, termasuk pernah ke India sebelum ke Dumai, Riau.
ADVERTISEMENT
"Kapal yang memang tidak kita benarkan nanti merapat, kapal terdiri ABK orang India. Seperti kapal Panama ini, juga masih ada positif 10 orang," imbuhnya.
Hingga hari ini, Kamis (27/5/2021), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Riau terus menunjukan peningkatan.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI hari ini, ada penambahan 810 kasus positif COVID-19. Kemudian, pasien meninggal dunia bertambah sebanyak 14 orang, dan pasien sembuh bertambah 248 pasien.
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 57.716 kasus dengan pasien sembuh 50.414 orang, dan meninggal 1.510 orang.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap VIII secara Virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Gubernur Syamsuar menyampaikan telah membuat kebijakan untuk kapal asing tidak boleh merapat ke Pelabuhan Dumai.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah mendapatkan petunjuk dari Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian, ia diminta mengoreksi kebijakan tersebut.
"Kapal asing tadi saya sudah mendapatkan petunjuk, kebetulan tadi Pak Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian juga. Kami kemarin membuat kebijakan, artinya kapal-kapal ini tak boleh sandar di Pelabuhan dumai," jelas Syamsuar usai acara.
Ia menuturkan sesuai koreksi usai rapat koordinasi akan segera menghubungi Pemerintah Kota Dumai agar tidak salah paham melaksanakan kebijakan tersebut.
"Jadi, tadi dikoreksi Pak Menhub termasuk Menko Perekonomian, karena ada diantara kapal itu kapal Indonesia. Nanti, saya akan bicarakan ke Dumai agar nanti mereka tidak salah dalam rangka menafsirkan apa yang diharapkan pemerintah," ujarnya.
Laporan: WAYAN SEPIYANA