Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
16 Pengedar Ratusan Kg Sabu dan Ekstasi di Riau Terancam Hukuman Mati
20 September 2022 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sebanyak 16 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dibekuk Polda Riau. Kapolda Riau, Pol Mohammad Iqbal, mengatakan para tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.
ADVERTISEMENT
"Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun hingga hukuman mati," ujar Iqbal, Senin (19/9).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam, dan Polres Dumai, membekuk 16 tersangka tersebut dalam rentang waktu 4 hari.
Sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi diamankan Polda Riau sebagai barang bukti.
"Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal.
ADVERTISEMENT
Penangkapan kedua terjadi di Hotel Hollywood dan Perumahan Griya Citra Pekanbaru, pada Senin (12/9). Sebanyak 4 tersangka dengan barang bukti 11 kg sabu diamankan tim Ditresnarkoba Polda Riau.
Pada Rabu (14/9) tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Bandar Laksamana Bengkalis. Sebanyak 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi disita dalam penangkapan ini.
Iqbal menyebut lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi berhasil diungkap Polda Riau selama September 2022.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya di sini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Iqbal, Polda Riau akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia untuk mencegah peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA