Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
19 Jam Diperiksa KPK, Bupati Kuansing Dibawa ke Jakarta
19 Oktober 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra, akhirnya keluar dari Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan selama 19 jam.
ADVERTISEMENT
Bupati Andi Putra menjalani pemeriksaan sejak Senin malam (18/10/2021) pukul 22.00 WIB serta berakhir 19 jam kemudian, Selasa (19/10/2021), pukul 17.00 WIB.
Anak Sukarmis, Bupati 10 tahun Kuansing itu kemudian digelandang menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.
Menggunakan baju kaos biru dan terlihat juga membawa sebuah koper menuju mobil jemput, ia meminta doa kepada pihak wartawan.
"Mohon doanya," kata Bupati Andi Putra singkat sambil pergi meninggalkan awak media.
Andi Putra juga tidak banyak berbicara dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando, mengatakan kliennya diperiksa penyidik KPK sejak Senin malam, pukul 22.00 WIB.
"Pak Bupati diperiksa sejak tadi jam 10 malam dan baru keluar pukul 17.00 WIB," ungkap Dodi.
ADVERTISEMENT
Selain itu Dodi juga mengatakan Andi Putra sore ini akan berangkat ke Jakarta. "Sore ini Pak Bupati akan berangkat ke Jakarta untuk dilanjutkan pemeriksaan," jelas Dodi.
Terkait berapa pertanyaan diajukan penyidik, ia tidak mengetahui hal tersebut. "Silakan tanyakan ke penyidik," pungkasnya.
Usai anak Sukarmis ini meninggalkan Mapolda, kuasa hukumnya, Dodi Fernando langsung diserbu awak media.
"Saya hanya mendampingi Bapak Bupati, terkait kasus apa dan berapa banyak pertanyaan silahkan tanyakan ke penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Andi Putra terjaring OTT bersama 7 orang lainnya yang terjaring OTT oleh KPK terkait perizinan perkebunan di Kuansing.
"Informasi kami terima, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," kata Ali Fikri.
ADVERTISEMENT
Laporan: DEFRI CANDRA/RAMADHI DWI PUTRA