Konten Media Partner

Pendapatan dari PBB-KB dan BBN-KB tak Tercapai di 2019

1 Januari 2020 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PETUGAS Yustisi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara motor dalam sebuah razia.
zoom-in-whitePerbesar
PETUGAS Yustisi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara motor dalam sebuah razia.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Penerimaan pendapatan Provinsi Riau dari Penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) jauh dari realisasi target.
ADVERTISEMENT
Capaian realisasi PBBKB 2019 dari target Rp 794,21 miliar, hanya tercapai Rp 713,22 miliar atau 89,8 persen.
"Tidak tercapainya target PBBKB tersebut dipengaruhi konsumsi BBM di Provinsi Riau masih didominasi BBM subsidi premium dan solar dengan tarif pajak lebih rendah dari BBM umum atau non subsidi," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana, Rabu, 1 Januari 2020.
Kemudian sektor pajak daerah tidak tercapai targetnya lainnya adalah BBNKB.
Dimana capaian realisasi hanya Rp 802,20 miliar atau 93,7 persen dari target Rp 855,43 miliar.
"Realisasi BBNKB dipengaruhi oleh penjualan kendaraan bermotor yang kurang menggembirakan di 2019," kata Indra beralasan.
Dampak tak tercapainya penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut membuat pemasukan Pemprov Riau secara keseluruhan terhadap tak terpenuhi target yang dicanangkan.
ADVERTISEMENT
Hingga 31 Desember 2019 kemarin, Bapenda Riau mencatat realisasi pajak daerah Riau 2019 sebesar Rp 2,98 triliun atau 95,6 persen dari target Rp 3,12 triliun.
Indra mengakui ada sejumlah sektor pajak daerah belum menggembirakan pencapaianya.
Di antaranya Pajak Rokok yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp 312, 88 miliar atau 81,88 persen dari perkiraan target di APBD 2019 sebesar Rp 382,06 miliar.
"Tidak tercapainya target pajak rokok disebabkan adanya potongan langsung oleh pemerintah yang dikarenakan alokasi anggaran dalam APBD yang bersumber dari pajak rokok untuk dukungan program Jamkes kurang dari 37,5 persen dari bagi hasil yang diterima kabupaten kota," kata Indra.
Target Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai
ADVERTISEMENT
Bapenda Riau juga mencatat ada sektor pajak daerah di Provinsi Riau melampaui target pada 2019. Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Air Permukaan.
"Realiasi PKB tahun 2019 Allhamdulilah melampui target. Dari target Rp 1,06 triliun kita berhasil melampuinya hingga sebesar Rp1,12 triliun atau 106,11 persen," kata Indra Putrayana.
Selain PKB pajak air permukaan yang juga melampui target yang ditetapkan.
Dari target 30,43.miliar, Bapenda Riau berhasil mencatat pemasukan daerah dari pajak air permukaan hingga mencapai sebesar Rp 30,7 miluar atau 100,72 persen dari target.
Meski dia sektor pajak tersebut realisasinya melebihi target, namun secara keseluruhan pajak daerah Provinsi Riau tahun 2019 belum mencapai target. (*)