Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polda Riau Ungkap Peredaran 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Pil Ekstasi
20 September 2022 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Tak tanggung-tanggung, kali ini 203 kilogram dan dan 404.491 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam, dan Polres Dumai, membekuk 16 tersangka dalam rentang waktu 4 hari.
"Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, Senin (19/9).
Penangkapan kedua di Hotel Hollywood dan Perumahan Griya Citra Pekanbaru, Senin (12/9), tim Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 11 kg sabu dari 4 orang tersangka.
Penangkapan selanjutnya dilakukan pada Rabu (14/9) di Bandar Laksamana Bengkalis. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Iqbal mengatakan, sepanjang September 2022, Polda Riau telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
"Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya di sini,” tegas Iqbal.
Iqbal menegaskan pengungkapan kasus peredaran narkotika di depan Mapolda Riau digelar guna menunjukkan ketegasan Polda Riau berperang secara masiv dengan pengedar narkoba.
"Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.
Saat ini, kata Iqbal, pihaknya tengah melakukan upaya preventif termasuk kerja sama dengan Negeri Jiran Malaysia
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA