Konten Media Partner

Resmi, PPKM Skala Mikro Diperketat di Pekanbaru Diperpanjang 4 Hari

20 Juli 2021 20:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menujukan tanda yang boleh melintas saat penyekatan di perbatasan Jakarta-depok pada pelaksanaan PPKM darurat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menujukan tanda yang boleh melintas saat penyekatan di perbatasan Jakarta-depok pada pelaksanaan PPKM darurat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Penbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Diperketat. Uniknya, pemberlakuan tersebut hanya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Perpanjang PPKM Skala Mikro Diperketat tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita mengikuti arahan Presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM Skala Mikro," jelas Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, Selasa malam (20/7/2021).
Awalnya, perpanjangan pengetatan PPKM di Pekanbaru direncanakan hingga 2 Agustus 2021. Namun, perpanjangan tersebut hanya hingga 25 Juli 2021 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari Presiden," paparnya.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru menanti salinan Instruksi Kementerian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.
"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut perihal," katanya menjelaskan.
Azwan menyebut, pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Ia menanti Instruksi Mendagri tersebut.
ADVERTISEMENT
"Maka ada perubahan dalam rencana perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Kita menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Mereka menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Laporan: LARAS OLIVIA