Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Solusi Jemaat GPDI Efata yang Diusir: Beribadat di Gereja Terdekat
28 Agustus 2019 22:32 WIB
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo; Kejati Riau, Uung Abdul Syukur; dan Bupati Inhil, Muhammad Wardan; menggelar rapat tertutup guna mencari solusi terkait nasib jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Efata pimpinan Pendeta Damianus Sinaga.
ADVERTISEMENT
Diketahui, telah beredar sebuah video yang memperlihatkan anggota Satpol PP Kabupaten Inhil membubarkan jemaat kristiani yang sedang melangsungkan peribadatan di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Keritang, pada Minggu, 25 Agustus 2019.
"Solusinya, jemaat GPDI Efata dialihkan ibadatnya di gereja terdekat berjarak 8 kilometer dari rumah yang digunakan untuk ibadat selama ini (rumah Pendeta Damianus Sinaga)," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Rabu, 28 Agustus 2019.
Jadi, untuk sementara jemaat akan dipindahkan ke gereja lain, sembari menunggu pembangunan GPDI. Untuk diketahui, selama ini memang tidak ada bangunan gereja di Dusun Sari, sehingga jemaat harus beribadat di tempat lain. Peribadatan yang dijalankan di dalam video yang viral itu sendiri berlokasi di rumah Pendeta Damianus Sinaga.
ADVERTISEMENT
"Terdapat dua gereja di sekitar sana, berjarak 8 kilometer dari gereja GPDI. Inilah yang terdekat. Setelah ini akan kita komunikasikan ke Pak Sinaga dan umat di sana sehingga bisa memahami," ungkap Edy Nasution.
Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa video tersebut tidak sepenuhnya benar dan sudah dilakukan langkah-langkah penyelesaian.
"Video yang viral itu tidak sesungguhnya terjadi seperti itu. Pernyataan tersebut juga disampaikan Pendeta Sinaga, langsung menghubungi atasannya di Pekanbaru, Pak Sitorus. Mereka (menyangkal) tidak seperti di video, itu dulu kata kuncinya," kata Edy Nasution.
Persoalan lokasi ibadat ini, tuturnya, sebetulnya sudah dibicarakan dan disepakati sejak jauh-jauh hari. Sejak awal Februari 2019, kata Edy, sudah ada kesepakatan mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.
ADVERTISEMENT
Masalah ibadat, jelasnya, tidak pernah jadi masalah. Hanya persoalan tempat saja yang belum sesuai dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama terkait pendirian rumah ibadah.