Konten Media Partner

Tali Pocong Bayi Berumur 2 Jam Dicuri di Riau

11 Juni 2022 19:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANGGOTA Polsek Tandun bersama masyarakat menemukan makam bayi sudah dibongkar dengan tali pocong atau tali pengikat jenazah di bagian kepala sudah tak ada lagi, Jumat (10/6/2022).
zoom-in-whitePerbesar
ANGGOTA Polsek Tandun bersama masyarakat menemukan makam bayi sudah dibongkar dengan tali pocong atau tali pengikat jenazah di bagian kepala sudah tak ada lagi, Jumat (10/6/2022).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, ROKAN HULU - Makam bayi yang lahir dalam kondisi prematur berusia 6 bulan, ditemukan sudah diongkar dan diacak-acak oleh orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
Tak hanya dibongkar, tali pocong atau tali pengikat di bagian kepala sudah hilang tak ada lagi di makam.
Bayi tersebut merupakan anak dari Ali Akbar yang berusia 2 jam saat dilahirkan.
"Benar, tali pocong bayi bagian atas sudah dicuri orang tak bertanggung jawab," ungkap Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wempiyanto Hardjito, Sabtu (11/6/2022).
Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto menjelaskan, pencurian tali pocong tersebut terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pasar Tandun, Tandun, Jumat (10/6/2022).
Usai diperoleh informasi pembongkaran makam bayi, cerita Alumni Akpol 2000 ini, Kanit Reskrim Polsek Tandun dan Bhabinkamtibmas setempat juga menemukan kain kafan di dalamnya menyisakan tulang-belulang bayi.
"Bayi tersebut meninggal setahun silam. Usai kita selidiki dengan olah kejadian di lokasi, jenazah bayi tersebut dikuburkan disaksikan orang tuanya," ungkap Wempi.
ADVERTISEMENT
Dugaan sementara tali pocong tersebut diambil oleh orang tidak dikenal dengan keperluan yang belum diketahui, karena kondisi komplek pemakaman jauh dari pemukiman penduduk.
"Hingga saat tim, tim sudah melakukan penyelidikan dan semoga bisa kita ungkap," pungkasnya.
Laporan: DEFRI CANDRA