Konten dari Pengguna

Toko Vinyl Blok M, D’Jadul Blok M Square untuk Pencinta Musik

Seputar Jakarta
Mengulas serba serbi kota Jakarta, mulai dari sejarah, pariwisata, kebudayaan, dan lainnya.
6 Agustus 2024 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Toko Vinyl Blok M. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber:Unsplash/Clem Onojeghuo
zoom-in-whitePerbesar
Toko Vinyl Blok M. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber:Unsplash/Clem Onojeghuo
ADVERTISEMENT
Toko vinyl Blok M, D’Jadul Blok M Square dikenal sebagai salah satu tujuan para pencinta musik yang gemar mengoleksi piringan hitam atau vinyl. Toko ini cukup populer karena koleksinya yang terbilang cukup lengkap.
ADVERTISEMENT
Untuk dapat menengok koleksi vinyl atau piringan hitam yang dijual di toko ini, penting untuk mengetahui alamat lokasi toko ini. Selain itu, pengunjung juga perlu mengetahui informasi jam buka dari toko ini.

Toko Vinyl Blok M, D’Jadul Blok M Square Lengkap dengan Alamatnya

Toko Vinyl Blok M. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber:Unsplash/Phillip Blocker
Toko vinyl Blok M menjadi tempat yang banyak dituju bagi para kolektor vinyl. Hal ini karena kawasan Blok M terdapat beberapa toko barang-barang antik dengan kualitas tinggi, termasuk vinyl atau yang juga dikenal sebagai piringan hitam.
Mengutip buku Media Pembelajaran Matematika, Dr. Abdul Wahab, M.Si., ‎Junaedi, S.Pd., M.Pd., ‎Didik Efendi, M.Pd. (2021: 32), piringan hitam adalah alat penyimpanan file berupa audio yang pertama kali ditemukan dan memiliki pena bergetar yang berfungsi untuk menghasilkan bunyi atau suara dari sebuah disc.
ADVERTISEMENT
Piringan hitam mampu merekam berbagai macam suara seperti suara hewan, manusia, dan lain sebagainya. Namun piringan hitam atau vinyl ini sudah mulai sulit ditemukan karena piringan hitam mudah tergores dan ukuran diameter yang terlalu besar sehingga sulit untuk disimpan.
Hal tersebut membuat vinyl atau piringan hitam mulai ditinggalkan. Namun begitu, saat ini masih banyak kolektor barang antik yang mengoleksi vinyl. Untuk melengkapi koleksi vinyl, biasanya kolektor mengunjungi toko-toko barang antik. Salah satunya toko vinyl yang berlokasi di Blok M.
D’Jadul Blok M Square dikenal sebagai salah satu toko vinyl yang masih eksis hingga saat ini. Toko ini beralamat di Blok M Square, Lantai Basement, Blok B, No. 198, Jl. Melawai Raya No.5, No. 2 3, RT.3/RW.1, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
ADVERTISEMENT
Toko vinyl ini buka setiap hari Senin sampai Minggu mulai pukul 14.00 sampai 20.00. Di toko ini, pengunjung tak hanya dapat membeli vinyl namun juga aneka koleksi kaset pita, piringan LP, CD bahkan juga DVD.
Toko vinyl Blok M D’Jadul Blok M Square ini dapat dikunjungi untuk melengkapi koleksi vinyl yang ada di rumah. (NIS)